KabarAktual.id — Dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF), merespons surat resmi Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait permohonan dukungan penanganan dampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Namun, bentuk dukungan yang akan diberikan masih dalam tahap peninjauan dan pengkajian.
Pusat Informasi PBB di Indonesia (United Nations Information Centre/UNIC) menyampaikan bahwa surat Gubernur Aceh telah diterima UNDP dan UNICEF pada Minggu (14/12/2025). Saat ini, kedua lembaga tersebut tengah menelaah permintaan dimaksud untuk menentukan langkah dukungan yang paling sesuai.
UNIC menegaskan, PBB di Indonesia terus memantau perkembangan situasi bencana dan tetap terlibat aktif bersama Pemerintah Indonesia dalam mengawal respons darurat di wilayah terdampak.
“Di lapangan, PBB telah mendukung upaya pemerintah melalui bantuan teknis sesuai mandat program yang sedang berjalan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, serta melalui dukungan di tingkat nasional bersama kementerian terkait,” tulis UNIC dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Senin (15/12/2025).
PBB juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat dukungan tersebut melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah, sejalan dengan komitmen PBB dalam mendukung respons darurat yang dipimpin oleh pemerintah nasional dan daerah.
UNIC menjelaskan, UNDP saat ini sedang melakukan peninjauan untuk memberikan dukungan terbaik kepada tim penanggulangan bencana nasional dan masyarakat terdampak, sesuai mandat UNDP dalam pemulihan dini (early recovery).
Sementara itu, UNICEF Indonesia juga tengah menelaah bidang-bidang dukungan yang diminta melalui koordinasi dengan otoritas terkait guna mengidentifikasi kebutuhan prioritas yang dapat ditangani.
Sejak awal terjadinya banjir, tim UNICEF disebut telah berada di lapangan dan diperkuat dengan tambahan keahlian teknis, khususnya pada sektor kesejahteraan anak. “UNICEF tetap berkomitmen penuh dan siap memberikan dukungan lebih lanjut terhadap respons yang dipimpin oleh pemerintah, melalui koordinasi yang erat dengan otoritas terkait,” tulis UNIC.[]












