KabarAktual.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengirimkan 100 tenaga kesehatan (nakes) untuk membantu penanganan korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang. Tim medis dilepas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (8/12/2025).
Selain mengerahkan personel kesehatan, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan tambahan bantuan operasional sebesar Rp1 miliar yang difokuskan untuk pengadaan obat-obatan serta kebutuhan logistik kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana.
Seperti diketahui, sebelumnya Sulsel telah memberikan bantuan dana Rp 500 juta dan diterima langsung oleh Sekda Aceh, M Nasir.
Baca juga: Bupati Aceh Tamiang: Tak Terekspose bukan Berarti Saya tidak Bekerja
Pengiriman tim dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Pemprov Sulsel terkait tingginya kebutuhan layanan medis pascabencana.
Tim kesehatan yang diberangkatkan terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan apoteker. Mereka berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan serta unsur tenaga kesehatan Pemprov Sulsel.
Baca juga: Brimob Kawal Pemulihan Listrik Aceh Tamiang
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penguatan layanan kesehatan bagi masyarakat korban bencana menjadi prioritas utama pemerintah daerahnya.
Dikatakan, tim ini akan bertugas memberikan pelayanan medis langsung, memastikan ketersediaan obat-obatan, serta membantu pemulihan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak. “Semoga seluruh tim diberikan kemudahan dan keselamatan selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Andi Sudirman.
Pelepasan tim medis tersebut menjadi bagian dari respons cepat Pemprov Sulsel dalam membantu penanganan bencana lintas daerah serta wujud solidaritas antarprovinsi.
Hingga kini, tim medis dan personel kedaruratan Pemprov Sulsel dilaporkan masih terus bergerak memberikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.[]
Sumber: Sulselprov.go.id












