News  

Jadi Sorotan DPR RI, Juga tak Diizinkan Mualem … Bupati Mirwan Pergi Umrah Saat Warga Ditimpa Bencana

Bupati Mirwan dan isteri berangkat umrah saat masyarakatnya sedang ditimpa bencana banjir (foto: medsos)

KabarAktual.id – Gubernur Aceh menolak permohonan izin perjalanan luar negeri (umrah) Bupati Aceh Selatan, H Marwan, yang diajukan pada 24 November 2025. Penolakan tersebut disampaikan secara tertulis pada 28 November 2025 karena Provinsi Aceh saat ini berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi akibat dampak siklon tropis.

Kabupaten Aceh Selatan sendiri termasuk daerah terdampak paling parah akibat banjir dan tanah longsor. Pemerintah kabupaten bahkan telah menetapkan status tanggap darurat menyusul meluasnya dampak bencana yang memaksa ribuan warga mengungsi.

Pengajuan izin tersebut menuai sorotan karena dinilai menunjukkan rendahnya kepedulian kepala daerah terhadap kondisi masyarakatnya yang sedang menghadapi musibah. Di saat penanganan darurat membutuhkan keterlibatan penuh pimpinan daerah, bupati justru membuat rencana untuk meninggalkan wilayah terdampak.

Baca juga: “Tarian Sungsang” Bupati Mirwan

Sementara itu, Gubernur Aceh memilih tetap berada di lapangan untuk memantau langsung penanganan bencana. Ia melakukan koordinasi intensif dengan posko utama di Banda Aceh, Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), serta seluruh jajaran instansi terkait guna memastikan distribusi bantuan, evakuasi warga, dan penanganan korban berjalan optimal.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa gubernur juga telah melakukan konfirmasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait pengajuan izin perjalanan tersebut. “Sebagian pejabat daerah belum berhasil dihubungi, namun Gubernur menegaskan akan memberikan teguran apabila pengajuan izin itu terbukti benar,” kata jubir.

Baca juga: Aceh Tamiang Lumpuh Total! Mengerikan, Warga Mulai Door to Door Cari Makanan  

Penolakan izin ini menegaskan sikap Pemerintah Aceh yang memprioritaskan keselamatan dan kepentingan rakyat di atas agenda pribadi. Di tengah status darurat bencana, seluruh kepala daerah diminta fokus penuh pada penanganan korban dan pemulihan daerah terdampak, serta tidak meninggalkan wilayah tugas tanpa alasan yang mendesak.

Disorot DPR

Melansir Kompas.com, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak pantas dilakukan secara etika kemanusiaan. Di tengah bencana dan penderitaan yang dialami masyarakat Aceh Selatan, pemimpinnya justru meninggalkan wilayahnya. “Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kata Rifqinizamy, Jumat (5/12/2025).

Pria yang akrab dipanggil Rifqi ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami apakah keberangkatan Mirwan sudah mendapatkan izin resmi. Sebab, Komisi II DPR mendapat informasi bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran larangan bepergian ke luar negeri untuk seluruh kepala daerah dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota. “(Larangan ke luar negeri) sampai dengan Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” kata Rifqi.

“Nah, karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan, kendati atas nama melaksanakan ibadah umrah, telah melakukan persetujuan, meminta izin, atau tidak dari Kemendagri,” sambung dia.

Kabar Mirwan berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos). Sorotan ini lantaran kondisi Aceh sedang dilanda banjir.

Sebelumnya, Mirwan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.

Komisi II DPR mendapat informasi bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran larangan bepergian ke luar negeri untuk seluruh kepala daerah dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota. “(Larangan ke luar negeri) Sampai dengan Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” kata Rifqi.

Sudah stabil

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengatakan bahwa keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil. “Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).

Menurut Denny, bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya. Bahkan, kata dia, bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian. “Narasi bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *