Opini  

Dermawan di Luar, Abai di Rumah Sendiri

Avatar photo
Salah satu jembatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, yang putus dihantam banjir (foto: Ist)

INDONESIA kerap membanggakan diri sebagai bangsa dermawan yang aktif membantu sesama di tingkat global. Namun, di balik citra itu, terselip ironi yang makin terasa pahit ketika dikaitkan dengan kondisi di dalam negeri.

Data menunjukkan, melalui Indonesian AID di bawah Kementerian Keuangan, Indonesia telah menyalurkan bantuan lebih dari Rp125 miliar ke Palestina sepanjang tiga tahun terakhir hingga Maret 2025. Di saat yang sama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menghimpun Rp304 miliar dana masyarakat, tetapi baru menyalurkan sekitar Rp120 miliar, ditambah paket pangan 800 ton pada 2025.

Angka-angka tersebut di panggung internasional tentu tampak mengesankan. Tetapi, bila menengok ke dalam negeri, realitasnya jauh dari serasi. Bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh telah menelan korban, memutus akses pendidikan, serta merusak infrastruktur.

Bantuan memang mengalir—logistik, ambulans, sembako, hingga bantuan pendidikan senilai sekitar Rp47 miliar—namun distribusinya kerap tersebar, kurang transparan, dan tidak selalu tepat sasaran. Banyak warga terdampak masih tertatih, sementara laporan bantuan tak pernah benar-benar terintegrasi secara utuh.

Baca juga: Kapolda: Helikopter Polri Sedang Menuju Aceh untuk Penanganan Banjir

Situasi ini semakin janggal ketika ditempatkan dalam konteks fiskal nasional. APBN 2025 menghadapi tekanan besar: realisasi penerimaan pajak neto hanya Rp1.459 triliun dari target Rp2.076 triliun, atau sekitar 70,2 persen. Pajak penghasilan, baik badan maupun pribadi, serta PPN justru mencatat pertumbuhan negatif.

Di tengah ruang fiskal yang menyempit ini, pengalokasian dana luar negeri dalam jumlah signifikan terlihat seperti pilihan politik yang sangat selektif: solidaritas global ditonjolkan, sementara kewajiban konstitusional untuk menjamin pekerjaan layak, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi warga sendiri sering terasa setengah hati.

Prinsip “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang tertulis dalam Pancasila pun seolah tinggal slogan ketika dibandingkan dengan skala bantuan luar negeri yang tampil spektakuler, tetapi tak selalu sebanding dengan perhatian pada penderitaan domestik. Banyak masyarakat terdampak bencana merasa bantuan datang lambat, tidak merata, atau bahkan tak sampai sama sekali.

Memasuki APBN 2026, pemerintah memang menyiapkan anggaran besar: Rp1.376,9 triliun untuk 18 program prioritas. Subsidi energi menyerap Rp381,3 triliun, program lumbung dan cadangan pangan Rp50,9 triliun, sementara pendidikan dan bantuan sosial menelan anggaran puluhan triliun lainnya.

Namun, di balik besarnya angka itu, muncul persoalan serius. Transfer ke Daerah dipangkas hingga 24,8 persen, meskipun pemerintah menyebut akan menjaga sinergi pusat–daerah. Padahal, di lapangan, pemerintah daerah justru menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana dan pelayanan sosial.

Pertanyaan yang mengemuka tak terelakkan: apakah dana raksasa ini benar-benar menyentuh warga paling rentan, atau justru lebih banyak menjadi instrumen politik dan proyek elitis—memberi keuntungan bagi birokrasi dan korporasi—sementara masyarakat miskin dan korban bencana tetap terpinggirkan?

Dalam perspektif teori ketimpangan sosial, Pierre Bourdieu menjelaskan bagaimana “modal simbolik”—termasuk citra dan pengakuan internasional—sering digunakan untuk memperkuat posisi elit, sementara modal ekonomi dan sosial yang seharusnya mengentaskan penderitaan warga justru tersendat oleh birokrasi dan kepentingan politik.

Bowles dan Gintis juga menegaskan, pembangunan sejati bukan soal redistribusi simbolik, melainkan peningkatan kemampuan dasar warga agar mereka benar-benar mampu hidup layak.

Kasus BAZNAS mencerminkan ironi itu: Rp304 miliar terkumpul, tapi hanya Rp120 miliar yang tersalur. Hambatan administratif, keterbatasan transparansi, dan ketidaktepatan prioritas menunjukkan bahwa solidaritas kemanusiaan—sekalipun niatnya mulia—mudah terjebak dalam labirin birokrasi hingga kehilangan makna substantifnya. Di atas kertas terlihat dermawan, tetapi di lapangan warga masih menunggu bantuan yang tak kunjung datang.

Ketimpangan semakin terasa ketika menelaah bantuan domestik. Helikopter, pesawat angkut, pasokan BBM dan LPG, paket pangan, hingga unit Starlink memang dikerahkan ke wilayah terdampak. Namun data pembiayaan bantuan tersebut terpencar dan tidak terintegrasi, sehingga publik sulit menilai efisiensi maupun keadilan alokasinya. Kesan yang muncul: distribusi bantuan kerap lebih ditentukan oleh sorotan politik dan kepentingan elite—siapa yang terlihat dan siapa yang diabaikan—bukan semata-mata berdasarkan urgensi kebutuhan warga.

Jika dibandingkan dengan struktur APBN 2026, persoalan ini makin jelas. Porsi besar anggaran diarahkan pada subsidi energi, proyek investasi, koperasi skala besar, dan pembangunan infrastruktur berkapasitas tinggi. Program-program itu memang penting untuk pertumbuhan jangka panjang. Namun proporsinya terasa timpang bila dibandingkan dengan dana bantuan langsung yang diterima masyarakat miskin dan korban bencana, yang justru membutuhkan respons cepat dan masif.

Di titik ini, muncul pertanyaan mendasar: negara lebih memprioritaskan kesejahteraan rakyat, atau kepentingan strategis elite dan korporasi—sambil memamerkan “kedermawanan global”?Semua data itu merangkai satu kesimpulan getir: Indonesia tampil dermawan di mata dunia, tetapi sering lalai di rumah sendiri.

Kapasitas fiskal dan solidaritas sosial sebenarnya besar, namun politik dan birokrasi mengubahnya menjadi panggung pertunjukan simbolik yang selektif dan kadang mubazir. Dari sudut pandang Pancasila dan UUD 1945, kondisi ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan kegagalan moral dan konstitusional.

Negara semestinya hadir pertama-tama sebagai pelindung warganya sendiri—menjamin kesehatan, pendidikan, pekerjaan layak, dan perlindungan sosial—baru kemudian memainkan peran kemanusiaan di kancah global. Tanpa reformasi administrasi, transparansi penyaluran dana, dan penentuan prioritas yang berpihak pada kebutuhan konstitusional rakyat, kedermawanan Indonesia akan terus menjadi paradoks: tampak megah di angka-angka laporan, tetapi meninggalkan rasa pahit di hati rakyat yang masih berjuang sendiri menghadapi bencana dan kemiskinan.

Pada akhirnya, selektivitas elite bukan hanya soal salah strategi kebijakan, melainkan problem etis yang mencederai nilai dasar bangsa. Kedermawanan sejati bukan diukur dari seberapa jauh kita membantu orang lain di luar sana, melainkan seberapa sungguh-sungguh negara hadir menyelamatkan warganya sendiri.[]

:: Ruben Cornelius Siagian adalah seorang penulis dan analis yang fokus pada isu politik, keamanan, dan transformasi digital di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *