Saifullah Yusuf Dipecat dari Sekjen PBNU

Saifullah Yusuf

KabarAktual.id – Konflik di tubuh PBNU semakin terbuka. Setelah dipecat dari ketua umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — dalam posisi bukan Ketum lagi —memberhentikan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari Sekjen.

Gus Yayha diberhentikan melalui hasil rapat Harian Syuriah PBNU, Rabu (26/11/2025). Sedangkan Gus Ipul diberhentikan melalui rapat Harian Tanfidziyah PBNU hari ini, Jumat (28/11/2025). Seperti diketahui, Ketua Umum Tanfidziyah —sebelum dipecat oleh Syuriah PBNU — dijabat oleh Gus Yahya.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari kalangan internal PBNU, Rapat Harian Tanfidziyah PBNU menghasilkan beberapa keputusan, antara lain, merotasi jabatan Sekjen dan Bendum.

Baca juga: Dinilai Berafiliasi Dengan Yahudi, PBNU Pecat Yahya Staquf

Berikut rangkuman keputusan rapat tersebut:

(1) Drs. Saifullah Yusuf dirotasi dari jabatan Sekjen ke Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Jabatan Sekjen digantikan oleh Dr. Amin Said Husni (semula Waketum PBNU bidang OKK). Sementara jabatan Waketum bidang OKK yang semula dijabat oleh Amin Said Husni digantikan oleh KH. Masyhuri Malik.

(2) Gudfan Arif Ghofur dirotasi dari jabatan Bendum menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan. Jabatan Bendum digantikan oleh H. Sumantri Suwarno.

Menurut hasil rapat, rotasi ini dilakukan untuk menjamin efektivitas dan kinerja organisasi, serta mengatasi ketersendatan birokrasi organisasi PBNU. Antara lain, isu mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang menghambat jalannya organisasi.

Sesuai AD/ART dan peraturan perkumpulan, keputusan rotasi jabatan di lingkungan pengurus tanfidziyah berada sepenuhnya di tangan pengurus tanfidziyah PBNU. Sekjen PBNU Saifullah Yusuf telah dihubungi melalui pesan teks aplikasi WhatsApp ke nomor Hp yang bersangkutan, Jumat (28/11/2025) sore, guna menanyakan kebenaran informasi pergantian dirinya dari Sekjen PBNU. Tapi, hingga artikel ini diunggah, Gus Ipul belum merespon media ini.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *