Dinilai Berafiliasi Dengan Yahudi, PBNU Pecat Yahya Staquf

Yahya Cholil Staquf bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu bebera waktu lalu (foto: Twitter PM Israel, Benjamin Netanyahu)

KabarAktual.id – Dokumen hasil rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beredar ke publik. Isinya meminta Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan ketua umum. “Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri maka akan diberhentikan,” begitu bunyi keputusan rapat tersebut.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) angkat suara menanggapi beredarnya risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memuat keputusan meminta Yahya Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatan. Ia meminta seluruh pengurus dan warga Nahdlatul Ulama tetap tenang di tengah memanasnya dinamika internal tersebut.

Menurut Gus Ipul, apa yang terjadi itu merupakan dinamika organisasi yang sedang berjalan. “Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” kata Gus Ipul, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Menurut PBNU, Ompreng Berminyak Babi Cukup Dicuci Saja. Halal !

Sosok yang kini menjabat Menteri Sosial RI itu  juga mengimbau seluruh pengurus di berbagai tingkatan untuk menjaga ukhuwah serta menghindari langkah atau pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi. Menurutnya, perkembangan terkait polemik tersebut harus diikuti hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU.

Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses kini berada di tangan otoritas tertinggi organisasi, yakni Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam. “Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insyaallah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujarnya.

Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang beredar luas itu memuat keputusan Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. “Jika tidak, Syuriah menyatakan akan memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU,” demikian penegasan surat tersebut.

Baca juga: Ketua PBNU Sebut Quran dan Hadits tidak Relevan Lagi

Risalah tersebut mencantumkan sejumlah alasan yang menjadi dasar desakan itu. Pertama, Syuriah menilai kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah mengundang narasumber yang disebut terkait jaringan Zionisme Internasional, sesuatu yang dianggap melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Kedua, penyelenggaraan AKN NU di tengah kecaman dunia internasional terhadap Israel dinilai memenuhi ketentuan pasal pemberhentian tidak hormat dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, karena dianggap mencemarkan nama baik organisasi.

Ketiga, risalah itu juga menyoroti tata kelola keuangan PBNU yang disebut mengindikasikan pelanggaran hukum syara’, aturan perundang-undangan, serta ketentuan Anggaran Rumah Tangga NU, sehingga dinilai membahayakan eksistensi badan hukum organisasi.

Dengan mempertimbangkan ketiga poin tersebut, Rapat Harian Syuriah menyerahkan keputusan akhir kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Keputusan akhirnya: Gus Yahya diminta mundur dalam tiga hari atau akan diberhentikan melalui keputusan Syuriah.

Hingga kini PBNU belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait subtansi risalah tersebut, sementara situasi internal organisasi terbesar di Indonesia itu terus menjadi sorotan publik.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *