News  

Protes Diskriminasi terhadap Roy Suryo Cs, Refly Harun Walkout dari Audiensi dengan Tim Reformasi Polri

Refly Harun (foto: Ist)

KabarAktual.id – Pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil memilih walkout dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025). Refly meninggalkan ruangan gara-gara Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa dilarang masuk.

Pihak Komisi bersikap demikian karena Roy Suryo Cs berstatus tersangka. Menurut Refly, undangan awal yang disampaikan kepada kelompoknya memuat 18 nama, termasuk ketiga tersangka tersebut. Namun saat pertemuan berlangsung, tim komisi yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis menegaskan bahwa peserta berstatus tersangka tidak diperbolehkan hadir.

Refly tidak terima perubahan mendadak tersebut. Karena itu, dia menunjukkan sikap tegas. “Opsinya mereka keluar atau kami yang keluar,” ujar Refly.

Sebagai bentuk solidaritas, kelompok masyarakat sipil yang hadir memilih meninggalkan ruangan apabila Roy, Rismon, dan Tifa dipersilakan keluar. “Berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT keluar, maka kita keluar,” kata Refly.

Ia menegaskan bahwa agenda audiensi tersebut tidak secara khusus membahas dugaan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dkk. Namun, Refly menilai kasus itu dan sejumlah perkara lain belakangan mencerminkan gejala kriminalisasi terhadap pihak yang kritis terhadap institusi Polri.

Refly punya pendirian bahwa kasus yang menimpa Roy Suryo dkk adalah kriminalisasi. “Karena itu layak untuk didiskusikan dan disampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Refly juga menyoroti kecenderungan pemidanaan terhadap masyarakat atas dasar pendapat maupun penelitian. Menurutnya, demokrasi tidak boleh dikelola dengan pendekatan represif.

Negara yang mentersangkakan orang karena berpendapat, kata Refly, apalagi berdasarkan penelitian, itu negara yang demokrasinya sontoloyo. “Indonesia harus naik kelas menjadi negara demokrasi yang substantif,” katanya.

Ia berharap sikap walkout tersebut menjadi pengingat bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri bahwa proses reformasi harus berlangsung inklusif, transparan, dan terbuka terhadap kritik publik.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *