KabarAktual.id — Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar menyatakan komitmennya menjaga penerapan konsep wisata halal dan bersyariah di seluruh kawasan wisatanya. Penegasan ini disampaikan Kadisparpora, Abdullah, usai terjadinya dugaan tindakan asusila oleh oknum pengelola wisata Riting, Kecamatan Leupung.
Abdullah bahkan mengklain sedang mempromosikan daerah wisata Aceh Besar sebagai destinasi halal dan bersyariah. “Karena itu, jika benar ada oknum yang berbuat tidak senonoh di tempat wisata, tentu semua pihak tidak akan mendukung hal seperti itu,” ujar Abdullah dilansir suaraaceh.net, Jumat (7/11/2025).
Ia menilai tindakan amoral di kawasan wisata tidak hanya mencoreng citra destinasi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata berbasis syariah.
Baca juga: Rekam Wanita di Toilet Umum, Residivis Otak Mesum Nyaris Diamuk Massa di Pantai Riting
Perilaku oknum seperti itu, kata dia, akan menjelekkan tempat wisata yang selama ini dijadikan andalan. Karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk menjaga marwah wisata Aceh Besar. “Jangan mencorengnya dengan hal-hal yang tidak pantas,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disparpora bersama sejumlah instansi terkait akan segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pengelola wisata, khususnya di kawasan Leupung dan sekitarnya.
Abdullah berkata, pihaknya akan turun bersama Satpol PP, camat, muspika, dan dinas terkait untuk memberikan arahan langsung. “Tujuannya agar kejadian seperti ini tidak terulang dan seluruh pihak memahami nilai-nilai syariah dalam pengelolaan wisata Aceh Besar,” jelasnya.
Pejabat ini menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen menjadikan seluruh objek wisata di daerah tersebut sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan mencerminkan nilai-nilai Islami sebagai identitas utama pariwisata Aceh.[]












