KabarAktual.id – Kasus pelecehan kembali mencoreng kawasan wisata Pantai Riting-2, Aceh Besar. Seorang pria yang juga pengelola tempat itu nyaris diamuk massa setelah tertangkap merekam wanita di toilet umum, Kamis (6/11/2025) siang.
Informasi yang dihimpun KabarAktual.id menyebutkan, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru enam bulan lalu bebas dari penjara. Ia kembali melakukan aksi cabul dengan modus menyembunyikan ponsel di sela dinding pembatas toilet.
Baca juga: “Hantu” Gentayangan Jual Hutan Ratusan Hektar di Nagan Raya
Aksi pelaku terbongkar ketika korban menyadari ada kamera ponsel di antara seng pembatas bilik toilet. Korban langsung berteriak, memancing perhatian pengunjung lain yang segera mengamankan pelaku.
“Saat ditanya, pelaku hanya diam. Korban yang sadar ada kamera langsung berteriak hingga warga berdatangan,” ujar Nurul, salah seorang pengunjung di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku ditemukan ponsel berisi rekaman yang diduga mendokumentasikan korban. File tersebut kemudian dihapus untuk mencegah penyebaran. Situasi sempat memanas karena warga hampir menghakimi pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwenang.
Baca juga: Tujuh Pasangan Pelaku Seks Bebas di Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa
Insiden ini menimbulkan keresahan di kalangan pengunjung yang menilai pengawasan di kawasan wisata Pantai Riting masih lemah. Mereka berharap pengelola dan aparat memperketat keamanan, terutama di fasilitas umum seperti toilet.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa ruang publik, sekecil apa pun, harus dijaga dari tindakan cabul dan pelanggaran privasi. Keamanan wisata bukan hanya soal keindahan alam, tetapi juga rasa aman bagi setiap pengunjung yang datang ke Aceh Besar.[]












