News  

Mencurigakan, KPU Sembunyikan Nomor Ijazah Jokowi

Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya dari KPU (foto tangkapan layar)

KabarAktual.id – Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, mengaku telah berhasil mendapatkan fotokopi ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dokumen itu baru diperoleh setelah menungu sekitar tiga bulan.

Menurut Bonatua, ia mengajukan permohonan untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi ke KPU pada 3 Agustus 2025 lalu. “Hingga akhir Agustus, permintaan itu tidak direspons,” ujarnya dilansir dari YouTube iNews, Minggu (5/10/2025).

Bonatua menerangkan, pada 24 Agustus 2025, ia melayangkan somasi ke KPU. Menjawab somasi yang disampaikan Bonatua, KPU menolak memberikan salinan ijazah Jokowi dengan alasan bersifat rahasia berdasarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Rahasia.

Baca juga: Arsip Membuktikan, tak Ada Nama Jokowi di Daftar Sipenmaru UGM Tahun 1980

Seperti diketahui, karena desakan publik akhirnya aturan kontroversi dicabut pada 16 September 2025. Bonatua sempat melaporkan penolakan KPU itu kepada Roy Suryo. Tidak lama setelah mencabut keputusannya, KPU menjawab permintaan Bonatua terkait salinan ijazah Jokowi. Fotokopi itu pun kemudian diberikan pada Rabu (1/10/2025).

Dia menjelaskan, bahwa dokumen yang diberikan itu merupakan salinan ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftarkan diri sebabgai capres 2019. Selain data 2019, Bonatua juga meminta data ijazah yang digunakan pada pilpres 2014. “Tapi KPU bilang, mohon maaf yang 2014 lagi dicari,” katanya.

Baca juga: Setelah Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo: Ijazah Jokowi Fix Palsu

Salinan ijazah Jokowi itu, disebutkan, terlihat sama seperti foto yang beredar di media sosial dan dokumen yang diperlihatkan oleh Baresrkim Polri beberapa waktu lalu. Dalam salinan ijazah itu, foto yang digunakan mengenakan kacamata dan memakai jas.

Yang terlihat aneh adalah, pihak KPU menutup nomor ijazah dan beberapa data lain di salinan ijazah yang diberikan kepada Bonatua. Hal itu semakin menimbulkan kecurigaan publik terhadap keaslian ijazah mantan presiden Jokowi.

Menurut mantan Menpora yang juga ahli telematika, Roy Suryo, ia telah mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari Bonatua sebelum menghadiri aksi di depan Gedung KPK, Kamis (3/10/2025). Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.

Dia mengatakan, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali. Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.

Roy menegaskan, tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. “Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Ia mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang tahun lulusnya bersamaan dengan tanggal di dokumen milik Jokowi. Setelah dibandingkan, kata dia, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah lain. “Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” terangnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *