KabarAktual.id – Gelombang desakan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menguat setelah ribuan kasus keracunan dilaporkan di berbagai daerah. Meski demikian, pemerintah memastikan program tetap berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan belum ada rencana menghentikan MBG. “Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar,” kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: MBG; Antara Janji Politik dan Nyawa Anak Bangsa
Ia menambahkan, usulan agar makanan diganti dengan uang tunai yang dikelola orang tua siswa merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana. Menurutnya, BGN perlu melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada kasus keracunan tetapi juga sistem distribusi, rantai pasok, dan manajemen dapur.
Ribuan Kasus Keracunan
BGN mencatat sedikitnya 4.711 kasus keracunan akibat konsumsi MBG sejak Januari hingga 22 September 2025. Laporan lainnya menyebut jumlah korban keracunan sudah mncapai angka 10 ribu lebih.
Baca juga: MBG Sedot Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut penyebab utama berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum terbiasa memasak dalam porsi besar, serta peralihan pemasok bahan baku yang tidak konsisten.
Sejumlah kasus besar tercatat, antara lain:
Bandung Barat (Cipongkor dan Cihampelas): sekitar 1.333 siswa mengalami gejala keracunan.
Jakarta Utara: 7 siswa SMA sakit usai menyantap paket MBG.
Sumatera Selatan (PALI dan OKI): lebih dari 250 siswa keracunan.
Riau (Indragiri Hilir dan Kampar): sedikitnya 46 siswa terdampak.
Bengkulu (Lebong): 539 siswa dilaporkan keracunan.
Kalimantan Barat (Kubu Raya dan Ketapang): puluhan siswa sakit.
Kalimantan Utara (Nunukan): puluhan siswa dari SD dan SMA keracunan.
Data tersebut menunjukkan kasus keracunan MBG tersebar di berbagai provinsi dan bukan kejadian terisolasi.
Tuntutan Audit Total
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak penghentian sementara MBG dan melakukan audit menyeluruh. Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, mengatakan banyaknya kasus membuktikan lemahnya standar operasional program.
ICW mendorong program ini dihentikan sementara, kemudian dievaluasi total. “Korban keracunan juga harus mendapat pendampingan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Koalisi masyarakat sipil juga menuntut kompensasi bagi keluarga korban, termasuk jaminan kesehatan dan pendampingan hukum.
Standar Internasional
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), program makanan publik wajib menerapkan manajemen keamanan pangan yang ketat. Tanpa itu, risiko penyakit bawaan makanan meningkat, khususnya pada anak-anak yang lebih rentan.
Sementara itu, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menekankan pentingnya audit dapur, sertifikasi pemasok, dan pelatihan rutin sebelum program makan sekolah dijalankan secara luas.
Maraknya kasus keracunan membuat banyak pihak menilai penghentian sementara program MBG adalah langkah bijak. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat memperbaiki sistem sebelum program dilanjutkan kembali.[]