KabarAktual.id – Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak bea cukai maupun calon pembeli (buyer) dari luar negeri.
Salah satu UMKM Aceh hampir menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku calon buyer asal Inggris. Kronologi kasus bermula ketika seorang pelaku UMKM dihubungi melalui media sosial oleh oknum yang mengaku berminat membeli produk untuk diekspor.
Menurut keterangan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, dengan dalih serius ingin datang langsung ke Aceh, oknum tersebut sempat meminta dihitungkan berapa biaya perjalanan dan kebutuhan pribadi seperti tiket, hotel, serta biaya makan jika yang bersangkutan datang ke Indonesia.
Bahkan, penipu isempat mengaku sudah dalam perjalanan dari Inggris menuju Indonesia, memperlihatkan tiket, hingga melakukan panggilan video dengan berbagai alasan agar korban percaya.
Puncaknya, oknum tersebut mengarang cerita bahwa barang bawaannya tertahan di bandara oleh pihak bea cukai. Dengan alasan ATM miliknya tidak dapat digunakan, ia kemudian meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 10 juta, yang dijanjikan akan diganti setibanya di Aceh.
Untuk meyakinkan, pelaku juga menunjukkan identitas pribadi dan mengaku sedang berada di bandara.
Muparrih, menegaskan bahwa seluruh pembayaran bea masuk, pajak impor, maupun pungutan resmi lainnya tidak pernah melalui rekening pribadi atau perantara, melainkan hanya melalui sistem kode billing resmi ke rekening negara. “Kami mengingatkan seluruh UMKM Aceh agar jangan pernah memberikan uang atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” tandasnya, Kamis (18/9/2025).
Dia mengingatkan, apalagi ada yang mengaku sebagai petugas bea cukai melalui nomor pribadi. “Itu sudah dipastikan penipuan,” tegas Muparrih.
Fenomena ini penting menjadi perhatian mengingat UMKM Aceh saat ini sedang giat melakukan ekspor dan aktif menjajaki pasar global. Antusiasme yang tinggi jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau agar UMKM yang mendapatkan tawaran kerja sama dari luar negeri selalu melakukan cek latar belakang buyer, berkonsultasi dengan instansi terkait, dan tidak ragu menghubungi Bea Cukai melalui kontak resmi jika menemukan hal mencurigakan.[]