KabarAktual.id – DPR RI melalui Komisi III menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang telah mengikuti fit and proper test. Keputusan Komisi III mencoret 6 calon hakim agung diketok dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.
Semua fraksi di Komisi III mengungkapkan pandangan mereka terhadap para calon hakim agung. Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman, menanyakan apakah forum menyetujui 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM.
“Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” kata Habiburrokhman, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: DPR dan Budaya “Muka Tebal”
Menjawab pertanyaan ini, semua anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju. Palu sidang pun diketok oleh Habiburrokhman sebagai simbol penetapan keputusan Komisi III DPR RI.
Kamar Perdata
- Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kamar Agama
- Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
- Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Kamar Pidana
- Suradi, S.H., S.Sos., M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Kamar Tata Usaha Negara
- Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
Kamar Militer
- Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI.
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
- Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. – Hakim Pengadilan Pajak.
- Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Ad Hoc HAM
- Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
Nama-nama calon hakim agung dan ad hoc HAM yang dicoret Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:
1. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin. Ia merupakan hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
2. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawas MA.
3. Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu.
4. Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak.
5. Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
6. Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung.[]
Sumber: Kompas.com