News  

Rp 679 Juta APBK Banda Aceh Dialokasikan untuk “Buzzer”

Jubir Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar

KabarAktual.id – Pemko Banda Aceh mengalokasikan APBK tahun 2025 sebesar Rp 679 juta untuk biaya publikasi melalui akun Instagram dan TikTok. Mereka bersikukuh bukan membayar buzzer, tapi kolaborasi dengan para influencer.

Juru bicara Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar mengatakan, pihaknya tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. “Kami mengikuti perkembangan teknologi informasi berkolaborasi dengan para influencer,” ujarnya seperti dilansir laman diskominfo.bandaacehkota.go.id, Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan data di situs Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP Kota Banda Aceh, dilansir Selasa (9/9/2025), paket pekerjaan itu ditempatkan pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh. Salah satu paket diberi nama Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok) dengan kode RUP59086324, diumumkan pada 2 Mei 2025.

Baca juga: Kejar Target PAD, Illiza “Jegal” Masyarakat Dengan Syarat Lunas PBB Saat Mengurus Adm

Anggaran untuk membiayai kegiatan itu bersumber dari APBK tahun 2025 sebesar  Rp 510 juta. “Volume pekerjaan 340 kali. Metode pemilihan pengadaan langsung,” tulis situs itu.

Pihak Pemko juga menjelaskan spesifikasi pekerjaan pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok). “Followers 50.000-200.000 (makro) 340 Kali @1.500.000,00 = 510.000.000,00,” penjelasan di paket tersebut.

Baca juga: Viral di TikTok; DPRK Banda Aceh Adakan Rapat di Sebuah Hotel di Medan

Paket kedua diberi nama Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial dengan Kode RUP 59086156. Kegiatan ini menyerap APBK sebesar Rp 119.900.000.

Jenis kegiatan kedua yang biasanya merupakan penyaluran hobbi anak muda ini, yakni pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Kriteria atau spesifikasi adalah akun dengan Followers 10.000-50.000 (mikro) 218 Kali @550.000,00 = 119.900.000.

Baca juga: Billboard Raksasa Depan Suzuya Dibongkar, Pengusaha Sebut Sudah Bayar Pajak hingga 2026

Sedangkan paket ketiga berjudul Jasa Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok) denga kode RUP 59086379. Paket juga menggunakan APBK 2025 dengan pagu sebesar Rp 50 juta.

Paket itu diumumkan tanggal 2 Mei dengan volume pekerjaan 100 kali. Metode pemilihan pengadaan langsung. “Jasa publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi followers 50.000-200.000 (makro) 100 Kali @500.000,00 = 50.000.000,” bunyi situs tersebut.

Tanggapan Pemko

Jubir Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar mengatakan, Pemko Banda Aceh tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. “Kami mengikuti perkembangan teknologi informasi berkolaborasi dengan para influencer,” ujarnya.

Ia memberi contoh ketika Pemko mempromosikan “Ayo Kembali  ke Pasar Aceh”, Pemko Banda Aceh menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. “Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama,” kata Tomi.

Menurut dia, jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Tidak hanya influencer yang mengandalkan medsos, kata dia, Pemko juga akan memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.

Tomi menjelaskan, selama ini, biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui medsos berfokus di Diskominfotik. Pemko Banda Aceh, kata dia, membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat.

Jika dihitung secara proporsional, kata dia, anggaran yang digunakan relatif kecil, yakni sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun. “Hanya saja karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal,” kata Tomi Mukhtar.

Dia menekankan, APBK — yang bersumber dari pajak rakyat — tidak digunakan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah. Strategi komunikasi melalui medsos atau influencer, menurutnya, adalah upaya menyampaikan informasi yang transparan, baik itu informasi positif maupun kritis.

Dia menambahkan, informasi yang diberitakan itu ditayangkan di SIRUP. “Semua pihak dapat melihatnya, karena kita berkomitmen untuk transparan,” ujar Tomi Mukhtar.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *