KabarAktual.id – Sejumlah aktivis dan influencer mendesak sejumlah tuntutan kepada DPR. Mereka menyebutnya paket “17+8”. Artinya, ada 17 tuntutan jangka pendek dan 8 jangka panjang.
Dalam jangka pendek mulai 5 September 2025, rakyat menuntut sebagai berikut:
– Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
– Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
Baca juga: Aktivis dan Influencer Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat ke DPR
– Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
– Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
– Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
– Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
– Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
– Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
– Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
– Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
– Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
– Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
– Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
– Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
– Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
– Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Dalam 1 tahun, tenggat waktu 31 Agustus 2026:
– Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
– Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
– Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
– Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan.
– Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor.
– Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
– Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
– Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.[]