KabarAktual.id – Gelombang pergantian pejabat terus menggulung sejumlah eselon II di Pemerintah Aceh. Hari ini, Senin (1/9/2025), Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem, kabarnya, memberhentikan Alhudri dari posisi Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama.
Alhudri yang pernah menduduki posisi Pj Bupati Gayo Lues sempat ditunjuk sebagai Plt. Sekda Aceh oleh Mualem. Jabatan itu hanya disandang sekitar 28 hari setelah akhirnya diberhentikan pada 17 Maret 2025. Setelah itu, dia kembali ke posisi sebagai Staf Ahli.
Banyak sumber di Setda Aceh mengatakan, Alhudri tidak pernah masuk kantor dan tidak menjalankan tugas sebagai Staf Ahli sejak dicopot dari Plt Sekda. Karena itu, menurut kalangan ASN, bekas camat itu tidak hanya layak diberhentikan dari jabatan eselon II, tapi juga sudah memenuhi syarat diberhentikan dari ASN karena melanggar aturan disiplin.
Baca juga: Sederet Kontroversi Alhudri yang Dipilih Mualem Jadi Plt Sekda Aceh
Sumber di internal pemerintah Aceh menjelaskan, sejumlah nama lainnya juga diberhentikan dari posisi yang sedang dijabat. Mereka adalah Kepala Sekretariat Baitul Mal, Amirullah; Kepala Dinas Pengairan, Ade Surya; dan Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU, Usamah el-Madny.
Amirullah yang dikonfirmasi KabarAktual.id, Senin (1/9/2025) malam, membenarkan informasi pemberhentian terhadap dirinya. “Iya bang, benar,” jawabnya singkat menjawab pertanyaan tertulis media ini.
Baca juga: “Panen” Mundur
Mantan kepala Biro Ekonomi Setda Aceh itu mengaku tidak mengetahui siapa yang ditunjuk gubernur sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan posisinya. “Belum ada info bang,” sambungnya.
Kepala Sekretariat MPU Usamah el-Madny yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui ada mutasi di kantornya. “Hingga saat ini saya belum mendapatkan informasi,” ujar mantan kepala Dinas Pendidikan Dayah ini. Dua nama lainnya belum berhasil dimintai keterangan.
Demikian pula penjelasan dari Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar belum berhasil didapatkan. Hingga artikel ini tayang, pejabat tersebut belum menjawab pertanyaan konfirmasi.[]