KabarAktual.id – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva.
Viva menegaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi politik dan sosial yang memanas beberapa hari terakhir. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan polemik.
Baca juga: Surya Paloh Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.
Sebelumnya, Eko Patrio yang juga Sekjen PAN menuai sorotan setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya. Dalam video itu, ia berakting sebagai DJ yang menyetel musik dengan sound horeg, merespons kritik publik terhadap anggota DPR yang berjoget usai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR 2025.
Uya Kuya turut disebut sebagai salah satu anggota dewan yang berjoget. Keduanya kemudian menyampaikan permintaan maaf.
Meski demikian, tindakan mereka dianggap memperburuk kemarahan publik di tengah kritik terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR. Gelombang unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan itu berlangsung sejak 25 Agustus 2025 dan semakin meluas setelah seorang driver ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus.
Demonstrasi kemudian merebak di berbagai kota seperti Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, dan Makassar. Aksi massa disertai bentrokan dengan aparat, bahkan sejumlah fasilitas umum rusak dan kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya terbakar pada Sabtu 30 Agustus 2025.[]