News  

Dwi Hartono, Otak Penculikan Kacab BRI Ternyata Residivis Kejahatan Ijazah Palsu

Dwi Hartono (foto: Instagram)

KabarAktual.id – Tak ada yang menyangka. Di balik wajahnya yang rapi dan terlihat segar, Dwi Hartono, otak penculikan Kacab BRI Jakarta, ternyata seorang residivis kasus pemalsuan ijazah. Dia pernah dihukum dua tahun penjara karena memalsukan ijazah Paket C.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, membenarkan bahwa Dwi Hartono pernah tersandung kasus pemalsuan ijazah. Dia memalsukan ijazah Paket C, setara SMA. “Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah Paket C kalau nggak salah,” kata Andika kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Dalam kasus itu, lanjutnya, Dwi divonis 2 tahun penjara. “Bisa dipastikan ke PN, ya. Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” terang Andika.

Baca juga: Mahasiswa S2 UGM Dwi Hartono, Otak Penculikan Kacab BRI

Dwi Hartono yang memiliki nama lain Feri itu diamankan pihak Polrestabes Semarang dalam kasus ijazah palsu pada 2012. Dia memalsukan ijazah milik empat calon mahasiswa agar diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Polisi menjelaskan, kejahatan yang dilakukan Dwi, antara lain, mengubah lulusan dari jurusan IPS menjadi IPA agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran.

Baca juga: Oknum TNI AL Habisi Wartawati Juwita di Dalam Mobil, Motif belum Diketahui

Kini, Dwi Hartono (DH) kembali berurusan dengan hukum dalam kasus penculikan Mohamad Ilham Pradipta, Kacab Bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Bekasi. Dia ditangkap Polda Metro Jaya.

Dwi Hartono ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) mala bersama dua tersangka lainnya, yakni YJ dan AJ. Selain itu, Tim Jatanras Polda Metro menangkap tersangka C di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada 24 Agustus sore.

Penangkapan Dwi Hartono dkk ini merupakan pengembangan dari empat tersangka yang telah diamankan Kamis (21/8), yaitu Eras, AT, RS, dan RAH. Eras ditangkap saat mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT. Tiga lainnya ditangkap di Jalan Johar III, Jakarta Pusat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *