KabarAktual.id – Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, nonmuslim boleh menjadi petugas embarkasi haji. Tugas itu tidak dibatasi untuk kalangan muslim saja.
Ia menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah yang akan disahkan dalam RUU Haji akan bersifat plural. “Oh, iya. Jadi, kan ini sejak awal sudah saya sampaikan kan dari teman-teman. Visinya, visi presiden adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Tapi Kementerian Haji dan Umrah itu wajahnya juga adalah pluralisme,” kata Dahnil di Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Menurut Dahnil, Badan Penyelenggara Haji yang dipimpin oleh pihaknya saja, ada posisi yang diisi oleh tenaga ahli IT nonmuslim. Banyak pihak dari agama lain, kata dia, yang tertarik dengan posisi di Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini tengah diusulkan.
Baca juga: Daftar Nama Jamaah Haji Reguler Asal Aceh Tahun 2025
Dia menerangkan, haji itu ibadah yang eksklusif, namun hasil dari ibadah yang eksklusif itu adalah inklusifitas. “Makanya di Kementerian Haji nanti, bahkan sekarang di Badan Penyelenggara Ibadah Haji tenaga IT kita ada yang Kristen,” ujar Dahnil.
“Bahkan ada dari teman-teman Kementerian Agama, misalnya yang Hindu, yang tadinya Bimas Hindu, Buddha, itu tertarik untuk bergabung di Kementerian Haji,” tambahnya.
Baca juga: Tak Dibuka ke Publik, Kemenag Informasikan Hasil Seleksi Petugas Haji ke Nomor WA Peserta yang Lulus
Ia menambahkan, sepanjang tak berkaitan dan bersinggungan dengan pelaksanaan ibadah, maka diperbolehkan. Ia mengatakan yang terpenting jangan sampai melanggar syariat.
“Tapi tentu ada batasannya, artinya selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya, misalnya IT, administrasi itu nggak ada masalah, sampai di embarkasi misalnya,” ujar Dahnil.
Tidak hanya bekerja di Tanah Air, bahkan sampai Jeddah juga disebutnya tidak ada masalah. “Selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu. Jadi, selama itu tidak melanggar syariat, tidak ada masalah,” imbuhnya.[]