ADA hadits sahih dalam Islam. Apabila suatu perkara atau jabatan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah (terjadi kiamat) kehancuran (HR. Al-Bukhari).
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, pasti tidak meyakini hadits tersebut karena dia bukan muslim. Sayang, orang yang memberi amanah untuk mengurus tugas negara kepada sopir ojek ini pun tidak menjalankan perintah Islam; mungkin karena tidak paham atau tidak menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman hidupnya.
Disclaimer. Dalam konteks ini tidak ada maksud merendahkan profesi sopir ojol. Semua mulia di hadapan Tuhan, sesuai amal ibadah masing-masing.
Hanya saja dalam urusan dunia, sudah ditentukan profesi masing-masing. Profesi itu ditekuni berdasarkan pengetahuan dan pengalaman.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Nah, menjadi menteri/wakil menteri adalah profesi/tugas yang membutuhkan kompetensi. Tidak main-main. Karena ini menyangkut hajat hidup bangsa Indonesia. Kalau diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka sama saja dengan mempertaruhkan nasib, bahkan nyawa, bangsa Indonesia di tangan orang yang tidak tepat.
Siapa Immanuel Ebenezer yang ditangkap KPK karena dugaan pemerasan? Berikut perjalanan kariernya.
- Lahir di Riau pada 22 Juli 1975
- Pada 2016, bersama anaknya, Noel mendaftar sebagai sopir ojol dengan menjaminkan surat nikah dan ijazah.
- Dia hafal rute Grand Indonesia hingga Tanjung Barat.
- Aktivis dan Relawan Politik Karier politik Noel dimulai saat ia memimpin relawan Jokowi Mania (Joman) pada Pilpres 2019.
- Menjelang Pilpres 2024, ia sempat mendeklarasikan dukungan untuk Ganjar Pranowo lewat Ganjar Mania.
- Noel kemudian mengalihkan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan membentuk Prabowo Mania 08.
- Maju sebagai calon legislatif Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Kalimantan Utara pada Pemilu 2024.
- Meraih 29.786 suara, tapi gagal menjadi anggota DPR RI.
- Presiden Prabowo Subianto mempercayainya menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih.
- Dari seorang ojol, terakhir — sesuai data LHKPN — memiliki kekayaan Rp 17,6 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka korupsi pada Jumat (22/8/2025). Wamenaker dalam kabinet Prabowo itu menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya.[]