KabarAktual.id – Data BPS menyebut Aceh sebagai provinsi termiskin nomor satu di Sumatera. Anehnya, daerah ini memiliki sejumlah sumber PAD yang tidak bisa dimanfaatkan secara optimal akibat tersandera aturan Kemendagri. Contohnya anggaran yang bersumber dari infaq.
Menurut data di Baitul Mal Aceh (BMA), dana infaq yang dikumpul dari masyarakat sekarang sudah menyentuh angka Rp 150 miliar. Dana tersebut tersimpan alias “nganggur ” di rekening kas daerah yang ada di Bank Aceh.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Amirullah yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2025), menjelaskan, banyak kegiatan yang bersifat pemberdayaan ekonomi yang telah dirancang pihaknya tidak bisa dieksekusi akibat terbentur regulasi. Akibatnya, realisasi sejumlah program hingga tutup tahun anggaran nihil.
Berdasarkan dokumen yang ada di BMA, terkait program penyaluran infaq tahun 2024 telah diagendakan beberapa jenis kegiatan yang bersifat pemberdayaan ekonomi masyarakat, yaitu bantuan modal usaha melalui Baitul Makmur dan Pinjaman Bergulir melalui lembaga mitra.
Baca juga: Ini Calon Pengurus Baitul Mal Pilihan DPRK Banda Aceh
Untuk kegiatan bantuan modal usaha dianggarkan Rp 3 miliar dan pinjaman bergulir sebesar Rp 40 miliar. Hingga tutup tahun, kedua kegiatan tersebut tidak berjalan sehingga tidak terjadi realisasi anggaran.
Amirullah menjelaskan, penyaluran bantuan modal usaha melalui Baitul Makmur tidak dapat terlaksana akibat lembaga tersebut belum memiliki dokumen legalitas seperti AD/ART, PO, dan SOP. “Penyaluran pinjaman bergulir melalui lembaga mitra tidak dapat dilaksanakan karena belum ada aturan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas aliran dana ke Baitul Mal, terutama saat pinjaman telh dikembalikan,” demikian catatan di dokumen Baitul Mal.
Baca juga: Rumah Amal Masjid USK Serahkan Zakat untuk 166 Fisabilillah
Tiga item kegiatan dari program Pemberdayaan, Pendampingan, dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat lainnya, hanya satu kegiatan yang berjalan dengan realisasi 69,92%. Dua kegiatan lainnya mencatatkan realisasi nol.
Ketiga kegiatan tersebut masing-masing Bantuan Usaha Berbasis Kelompok dengan total anggaran Rp 10.900.000.000, tersalurkan Rp 7.621.200.000 untuk 216 kelompok. Sedangkan bantuan wakaf produktif Rp 2 miliar serta bantuan pembiayaan sertifikasi dan papanisasi harta wakaf Rp 400 juta tidak terealisasi. Kedua kegiatan tersebut tidak terlaksana akibat tidak adanya proposal yang masuk ke BMA.
Amirullah menambahkan, dana infaq yang tidak bisa dimanfaatkan secara optimal berada di pos investasi dan penyertaan modal mencapai Rp 89 miliar lebih. Dua kegiatan yang diprogramkan, masing-masing Deposito syariah Rp 49.237.206.892 dan Penyertaan Modal Rp 40 miliar tidak dapat terlaksana akibat terbentur permasalahan regulasi dan belum adanya akun pembiayaan pada BMA.
Program kemaslahatan umat tahun 2024 dengan total anggaran Rp 19.625.979.604 berjalan dengan baik, bahkan ada yang mencapai realisasi 100 persen. Dengan dana sebesar itu, BMA membangun 151 rumah fakir miskin/dhuafa Rp 14,8 miliar, membayar konsultan pengawas pembangunan rumah BMA Rp 1,5 miliar, dan honor tenaga ahli Rp 216 juta.
Berikutnya, tiga kegiatan kajian hanya terlaksana satu saja, yakni Kajian Pengawasan Perwalian menyerap anggaran Rp 184 juta lebih. Dua kegiatan lainnya, yaitu Kajian Manajemen Sistem Informasi ZIWaH dan Kajian Fleksibilitas Pengelolaan ZIWaH masing-masing Rp 95 juta dan Rp 90 juta tidak terealisasi.[]