KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyerahkan remisi kepada narapidana (napi) di Aceh. Penyerahan secara simbolis untuk 5.480 napi berlangsung di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 54 napi langsung bebas.
Keringanan hukuman para napi diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal serupa juga terjadi serentak di berbagai daerah seluruh Tanah Air.
Selain Remisi Umum (RU), tahun ini, terdapat pula Remisi Dasawarsa (RD) yang khusus diberikan setiap sepuluh tahun sekali.
Mualem membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik. “Remisi bukan hanya hadiah, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan,” ujarnya.
Baca juga: Untuk Pertama Kali, Mantan Panglima GAM “Tabek” Merah Putih pada HUT ke-80 RI di Banda Aceh
Gubernur meminta para penerima remisi agar menjadikan kesempatan itu sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik. “Kembalilah ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujar Mualem.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, melaporkan bahwa remisi tahun ini diberikan kepada narapidana yang berada di 26 UPT Pemasyarakatan di seluruh Aceh. Sebanyak 5.480 orang, kata dia, memperoleh pengurangan masa hukuman, 37 orang dinyatakan bebas.
Selain itu, Remisi Dasawarsa (RD) juga diberikan kepada 6.005 narapidana, terdiri atas 5.988 orang penerima RD I serta 17 orang penerima RD II yang dinyatakan bebas.
Dia mengatakan, proses pembinaan tidak berhenti di dalam Lapas, tetapi juga berlanjut ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Seluruh pihak diajak untuk terus memberikan dukungan agar para warga binaan dapat memulihkan hubungan sosial serta menata kembali kehidupan yang lebih baik.
Acara penyerahan remisi turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, ketua DPRA, serta jajaran SKPA terkait.[]