News  

Bea Cukai Aceh Mantapkan Langkah Penegakan Hukum Lewat Digital Forensics

KabarAktual.id – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh membekali penguasaan digital forensics untuk jajarannya, Rabu (13/8/2025). Program Peningkatan Kompetensi (PROKSI) untuk meningkatkan kualitas SDM itu berlangsung di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil DJBC Aceh.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil Bea Cukai Aceh, dengan menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu Martua, Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, serta Muhammad Rio Kushadi Mulia, Pelaksana Pemeriksa Bidang Penindakan dan Penyidikan.

Dalam sesi materi, para narasumber memaparkan teknik, prosedur, dan pentingnya digital forensics dalam mendukung tugas pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Peserta juga mendapatkan wawasan praktis terkait pengumpulan, analisis, dan pengelolaan barang bukti digital untuk mendukung proses penanganan perkara.

Bea Cukai saat ini telah memiliki perangkat digital forensik yang memadai serta sumber daya manusia yang kompeten untuk mengoperasikan teknologi tersebut. Hal ini mendorong pengungkapan kasus yang lebih akurat, efisien, dan berbasis bukti digital yang sah secara hukum.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, serta menekankan bahwa penguasaan teknologi, termasuk digital forensics, menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan tugas di era transformasi digital.

Melalui kegiatan PROKSI ini, Bea Cukai Aceh berharap dapat terus meningkatkan kompetensi pegawai, sehingga mampu memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal, transparan, dan profesional bagi masyarakat serta dunia usaha.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *