KabarAktual.id – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, yang sebelumnya menantang warga akhirnya melembek. Ia membatalkan kenaikan PBB 250 persen yang menimbulkan gelombang protes besar-besaran dari masyarakat.
Dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Sudewo menyatakan sikap setelah mencermati perkembangan situasi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang. “Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Beda dengan saat menantang rakyat yang memprotes kenaikan PBB, nada bicara Sudewo kali ini terdengar melemah dan datar sembari menyatakan bahwa besaran PBB-P2 kembali seperti tahun 2024. “Saya sampaikan berarti pembayaran pajak PBB-PP akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024,” katanya.
Tidak hanya membatalkan kenaikan, Sudewo juga berjanji akan mengembalikan kelebihan biaya kepada warga yang telanjur membayar dengan tarif yang telah dinaikkan. “Uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh kepala desa,” jelasnya.
Meski tidak jadi menaikkan PBB yang nilainya gila-gilaan, Sudewo mengaku tetap konsisten membangun Kabupaten Pati. Dia akan melayani masyarakat secara maksimal dan tulus.[]