News  

Enam Fokus Pembangunan Aceh di Bawah Kepemimpinan Mualem

KabarAktual.id – Gubernur Aceh menyerahkan Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA tahun 2025-2029 kepada DPRA. Dokumen itu disampaikan oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, dalam rapat paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (30/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA Saifuddin Ahmad. Selain para anggota Dewan, para kepala SKPA dan unsur instansi vertikal juga hadir menyaksikan peristiwa tersebut.

Plt Sekda menjelakan, bahwa Rancangan Qanun RPJMA (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh) 2025-2029 telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan tahun 2025 melalui Keputusan DPRA Nomor 6/DPRA/2025. RPJMA ini, kata dia, disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun arah kebijakan, strategi, program prioritas, hingga indikator kinerja lima tahunan.

Dia mengatakan, terdapat enam arah pembangunan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Aceh melalui RPJMA 2025-2029, yaitu penguatan penerapan syariat Islam; transformasi ekonomi; peningkatan kualitas SDM; reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan pemerintahan.

Kemudian, pemerataan pembangunan antarwilayah; serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang yang berkelanjutan. “Kami menyadari, penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMA ini dilakukan berlandaskan pada sejumlah dasar hukum serta menjadi pedoman Pemerintah Aceh dalam menetapkan arah kebijakan, strategi, program prioritas, dan indikator kinerja lima tahunan.

Nasir juga mengatakan bahwa visi pembangunan Aceh lima tahun ke depan adalah “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.”

Visi ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan Aceh sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai syariat Islam, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Plt Sekda mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan pemikiran konstruktif, inovatif, dan visioner dalam penyelesaian Rancangan Qanun Aceh tersebut. “Kami mengharapkan dukungan penuh agar proses pembahasan Rancangan Qanun ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Aceh,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *