KabarAktual.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menghebohkan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kali ini, sebanyak 22 kepala desa dan seorang camat terjaring OTT yang digelar Kejaksaan Negeri Lahat pada Kamis sore, 24 Juli 2025.
OTT tersebut berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung, saat para kepala desa sedang mengikuti rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, mengatakan bahwa OTT ini dilakukan berdasarkan dugaan adanya pengumpulan dana dari para kades untuk diserahkan kepada oknum aparat penegak hukum (APH).
Dari lokasi kejadian, tim penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 65 juta yang diduga bersumber dari dana desa yang dikumpulkan oleh para kepala desa. Kejati Sumsel juga masih mendalami keterlibatan Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lahat, serta seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kecamatan Pagar Gunung yang ikut terjaring OTT.
Dalam pengembangannya, diketahui ada permintaan sebesar Rp 7 juta dari setiap kepala desa. Uang itu disebut akan diserahkan kepada oknum aparat penegak hukum. Namun, tidak semua kepala desa menyanggupi permintaan tersebut.
Hingga kini, belum ada satu pun dari 23 orang yang diamankan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Kejati Sumsel masih mendalami aliran dana serta kemungkinan praktik serupa yang pernah terjadi sebelumnya. “Saat ini para penyidik kami masih mendalami aliran dana kepada APH dan menelusuri sudah berapa kali praktik ini terjadi,” kata Adhryansah.[]