KabarAktual.id – SPMB (sistem penerimaan murid baru) jenjang SMA dan SMK tahun 2025 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh kembali menuai masalah. Calon siswa yang dinyatakan lolos di suatu sekolah justeru banyak berasal dari luar zonasi.
Tidak hanya itu, sejumlah siswa malah tidak diterima di sekolah mana pun. Amburadulnya SPMB tahun ini, disebut-sebut, bersumber dari aplikasi yang tidak layak pakai serta kurangnya sosialisasi.
Akibat centang-prenangnya SPMB tahap pertama, Disdik Aceh terpaksa membuka pendaftaran gelombang II tanggal 3 hingga 5 Juli 2025. Kebijakan Disdik membuka pendaftaran gelombang kedua ini justeru dipertanyakan sejumlah kepala sekolah.
Menurut mereka, apa yang dilakukan oeh Disdik bukannya mengurai masalah yang telah terjadi tapi justeru menambah masalah baru. “Kuota calon siswa sesuai domisili di sekolah kami sudah penuh, kalau dibuka lagi berarti akan ada tambahan calon siswa lagi. Kemana mau kami bawa,” ujar sumber media ini, Rabu (2/7/2025).
Kepala sekolah (kepsek) yang tidak bersedia dipublikasikan identitasnya mengatakan, letak kesalahan SPMB tahun ini masih pada aplikasi yang digunakan Disdik. Ia mengaku tidak paham kenapa SPMB terus bermasalah dari tahun ke tahun. “Yang lebih aneh tahun ini ada anak yang tidak diterima di satu sekolah pun,” sambungnya.
Azhari, salah seorang wali murid menceritakan kegagalan yang dialami putranya pada SPMB tahun ini. Calon siswa, kata dia, telah memilih dua sekolah yang tertera dalam aplikasi tetapi tidak berhasil diterima. Kemudian, aplikasi mengarahkan agar calon siswa memilih sekolah alternatif. “Karena grogi, anak saya memencet tombol “menerima”, padahal maksudnya dia tidak menerima,” ujarnya.
Karena kekeliruan itu, sambungnya, calon siswa tersebut akhirnya terdaftar di sekolah yang berlokasi jauh di luar wilayah domisili. Padahal, dua sekolah yang menjadi pilihannya justeru berada dalam wilayah zonasi tempat tinggal si anak.
Kadisdik Aceh, Marthunis, yang ditanya alasan dibukanya SPMB gelombang kedua, tidak menjawab secara spesifik pertanyaan media. Dia hanya menjelaskan secara umum, bahwa Disdik memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang belum sempat diverifikasi oleh operator sekolah, belum membuat akun, maupun yang sebelumnya belum dinyatakan lulus.
Berikut pernyataan tertulisnya.
Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Kesempatan ini diberikan kepada calon peserta didik yang belum sempat diverifikasi oleh operator sekolah, belum membuat akun, maupun yang sebelumnya belum dinyatakan lulus.
Pendaftaran dibuka pada tanggal 3 hingga 5 Juli 2025 dan hanya memperbolehkan satu pilihan sekolah berdasarkan domisili. Para peserta baru yang belum pernah mendaftar sebelumnya harus segera membuat akun dan memilih sekolah selama periode tersebut. Verifikasi oleh sekolah akan dilaksanakan pada 4 hingga 5 Juli 2025. Sementara itu, peserta yang tidak lulus pada Gelombang I juga dapat mengikuti seleksi ulang di tahap ini.
Pembukaan Gelombang II ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap calon peserta didik yang belum berhasil pada tahap pertama.
“Kami tidak ingin ada anak-anak Aceh yang tertinggal dalam pendidikan hanya karena kendala teknis saat proses pendaftaran. Gelombang II ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan akses dan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa,” ujar Marthunis
Ia juga mengimbau agar orang tua dan wali siswa segera mengakses laman resmi https://spmbdisdik.acehprov.go.id untuk memastikan proses pendaftaran berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.
“Kami minta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak selama proses pendaftaran, mulai dari pembuatan akun hingga verifikasi sekolah, agar seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada yang terlewatkan,” tambahnya.
Keterlibatan orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, tepat waktu dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Marthunis menekankan bahwa Dinas Pendidikan Aceh terus berupaya membangun integritas pelayanan publik di sektor pendidikan, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan praktik yang melanggar aturan, seperti pungutan liar atau bentuk kecurangan lainnya dalam proses penerimaan murid baru ini.
“Kami berkomitmen menjaga proses ini tetap bersih dan transparan. Jangan sampai ada praktik pungli atau bentuk pelanggaran lainnya. Semua pihak wajib mematuhi aturan agar SPMB berjalan jujur dan profesional,” ujar Marthunis.
Dengan dibukanya Gelombang II ini, Kadisdik Aceh berharap seluruh calon siswa yang belum mendapatkan sekolah dapat memanfaatkan kesempatan terakhir ini dengan sebaik-baiknya. Proses ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun pendidikan yang merata, berkualitas, dan inklusif bagi seluruh generasi muda Aceh.[]