KabarAktual.id – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan Lapangan Blangpadang merupakan wakaf Kesultanan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman. Karena itu, peruntukannya tidak boleh bertukar.
Menurut ketua DPD Partai Gerindra Aceh yang biasa disapa Dek Fadh itu, status kepemilikan lapangan yang terletak di kawasan Punge tersebut berubah usai tsunami 2024. “TNI memasang plang di atas lahan Blangpadang,” ujarnya saat melantik Dewan Pengurus Daerah Beyond Profesional (Bepro) Aceh, Jumat (20/6/2025).
Seperti bisa disaksikan publik, di beberapa sisi lapangan terpasang plang bertuliskan “TANAH NEGARA, HAK PAKAI TNI-AD CQ KODAM IM NO. REG. 2.01.03.01.011.00001, BARANG SIAPA YANG AKAN MENGGUNAKAN HARUS SEIZIN KODAM IM”. Penguasaan ini kemudian memunculkan polemic berkepanjangan.
Terbaru, Wagub Aceh menyatakan dengan tegas bahwa lahan tersebut adalah milik Masjid Raya Baiturrahman. “Dari awal mulanya itu adalah tanah wakaf yang diwakafkan untuk Masjid Raya,” tegasnya malam itu.
Dia berkata, sengketa lahan ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Pengembalian Blangpadang ke Masjdi Baiturrahman memberikan arti khusus bagi rakyat Aceh. “Kalau benar ini terjadi, luar biasa apresiasi dan terima kasih masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah di pengurus Bepro Aceh dan Ketua Dewan Penasehat Bepro Pusat, Kawendra Lukistian.
Sebagai informasi, Bepro adalah organisasi relawan muda pendukung Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. Organisasi itu bersalin nama menjadi Perkumpulan Profesional Muda Indonesia.
Terkait kepemilikan Blangpadang ini, juga pernah disinggung oleh anggota DPRA, Irpannusir, Juli silam. Waktu itu, ia mendesak Pj Gubernur Bustami Hamzah agar mengembalikan pengelolaan Blangpadang kepada nazir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 22.A/LHP/XVII.BAC/05/2024 tanggal 22 Mei 2024, kata dia, Blangpadang dahulu merupakan areal persawahan rakyat. Sultan Iskandar Muda membeli lahan itu sebelum mewakafkannya untuk Masjid Raya Baiturrahman.
Dia menerangkan, pada zaman kerajaan, lahan Blangpadang juga berfungsi sebagai alun-alun keraton dan sebagian digunakan untuk sawah. “Hasilnya, berupa padi dan kelapa, diserahkan ke Masjid Raya untuk membiayai pemeliharaan masjid, insentif imam, da bilal,” kata Irfanussir.[]