News  

Pengadaan Sebagian Sapi Ketahanan Pangan Gampong Sukadamai Fiktif

Kantor Geuchik Sukadamai (foto: Ist)

KabarAktual.id – Perangkat desa Gampong Sukadamai Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, dituding tidak transparan mengelola program ketahanan pangan. Pengadaan sejumlah sapi tahun 2024 dipastikan fiktif.

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh media ini, Gampong Sukadamai mengalokasikan dana desa sebesar Rp 135 juta untuk program ketahanan pangan tahun 2023. Sebuah sumber mengatakan, dengan dana itu dibeli 10 ekor sapi.

Iklan

Anehnya, kata seorang tokoh masyarakat, pihak pengelola tidak pernah melaporkan hasil pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut. “Sesudah 6 bulan, masyarakat diundang untuk mengambil setumpuk daging lembu Australia, bukan daging sapi yang sebelumnya dijadikan program ketahanan pangan,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Narasumber yang minta identitasnya tidak ditulis ini menambahkan, pola kerja yang tidak transparan itu semakin menjadi-jadi pada tahun 2024. Dengan dana ketahanan pangan berjumlah Rp 176 juta, sambungnya, pihak desa membeli 13 ekor sapi.

Dalam kenyataannya, sebagaimana laporan pelaksanaan program yang disampaikan Tuha Peut, dengan dana sebanyak itu pihak desa hanya membeli 9 ekor lembu. Padahal anggaran yang dicairkan Rp 176 juta untuk membeli 13 ekor sapi. Dengan kata lain, 4 ekor lembu tidak dibeli alias fiktif. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Inspektorat Kota Banda Aceh.

Surat Tuha Peut Gampong Sukadamai (foto: Ist)

Tuha Peut Gampong Sukadamai dalam suratnya nomor 12/Tpg-Skd/2025 tanggal 26 Mei 2025 menyebutkan bahwa data pengelolaan dana ketahanan pangan tahun 2024 mengarah pada indikasi korupsi. Pihak desa melaporkan lembu dibeli sebanyak 13 ekor dengan harga Rp 13.400.000 dengan total harga Rp 174.200.000.

Dari hasil pemantauan ke lapangan, kata Tuha Peut dalam suratnya, lembu yang dibeli hanya 9 ekor dengan harga Rp 12.500.000 per ekor. Total harga semuanya Rp 112 juta. “Sedangkan empat ekor lagi sampai sekarang belum dibeli,” tulis Tuha Peut dalam laporannya.

Atas temuan itu, pihak Tuha Peut menyampaikan kepada geuchik setempat bahwa mereka keberatan/tidak setuju apabila hasil penjualan 6 ekor sapi dan hasil dari 3 ekor lagi yang akan dijual langsung dimanfaatkan untuk membeli sapi lain sebelum adanya kejelasan terkait 4 ekor sapi yang belum dibeli. Tuha Peut juga mendesak agar segera dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan kerja sama dengan pihak pemelihara lembu dengan menghadirkan pihak terkait, TPG, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.   

Pj Geuchik Sukadamai, Muhammad Syukur, yang dikonfirmasi media ini di Kantor Camat Luengbata, Rabu (18/6/2025), membenarkan bahwa pihak pengelola program ketahanan pangan tahun 2024 belum membeli 4 ekor sapi lagi. Sebagai Pj geuchik, kata pejabat kecamatan ini, pihaknya sudah menegur pengelola program.

Terkait 4 ekor sapi yang belum dibeli, sambungnya, sudah diminta agar pengelola program segera menyelesaikan permasalahannya. “Kami sudah meminta mantan Kaur Keuangan agar mengembalikan uang harga 4 ekor lembu yang belum dibeli paling lambat tanggal 30 Juni 2025,” tegasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *