KabarAktual.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang membatalkan izin tambang di Raja Ampat. “Setelah itu, save Serambi Mekkah,” ujarnya.
Menurut kader PDIP itu, Indonesia adalah negara maritime dengan begitu banyak gugus pulau. Kondisi demikian, kata dia, tidak bisa dikerdilkan dengan hanya melihat potensi eksplorasi mineral belaka.
Rieke menjelaskan, gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan keamanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial.
Pulau-pulau kecil, lanjutnya, bukan ruang hampa. “Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan pers.
Rieke yakin Presiden Prabowo yang berlatar belakan prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI. “Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup?” ujarnya.
Mantan artis ini menegaskan, pejabat negara jangan sampai kufur nikmat, yang dicirikan dengan amnesia atas sumpah jabatan yang diucapkan dengan mengatasnamakan Tuhan YME. “#SaveRajaAmpat bukan hanya tentang menyelamatkan 5 pulau kecil. Tapi ini tentang #SaveKonstitusi #SaveIndonesia,” paparnya.
Rieke meyakini pembatalan izin tambang Raja Ampat akan dilanjutkan pula oleh Presiden Prabowo dengan memerintahkan pihak BUMN dan swasta terkait bertanggung jawab konservasi pemulihan keseluruhan eks tambang nikel di Raja Ampat. “Indonesia, setelah ini kita akan berjuang bersama saudara-saudara kita Gubernur dan rakyat Aceh #SaveSerambiMekah. Bau amis keserakahan mulai merebak dalam kasak-kusuk pengelolaan 4 pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang,” kata Rieke.
Menurut dia, keempat pulau yang kaya sumber daya mineral sedang diincar atas nama peningkatan pendapatan daerah. “Sungguh menggigil membayangkan kepicikan para pejabat yang jadikan jabatan sebagai fast track mengeruk cuan,” tandasnya.
Rieke merasa yakin rakyat Indonesia akan memberi dukungan penuh kepada Presiden Prabowo untuk mengevaluasi seluruh izin tambang di gugus pulau NKRI, khususnya pulau-pulau kecil. Pulau kecil sebagaimana telah diatur dalam UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pasal 1 angka (3) adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya.[]