News  

Tunjangan Serdos Ditahan, Rektor Unaya Dr Nurlis Sebut LLDikti Aceh Zalim

Nurlis Effendi

KabarAktual.id – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh hingga Jumat 26 April 2025 belum menyalurkan tunjangan sertifikasi untuk 81 dosen Universitas Abulyatama (Unaya). Tunjangan itu seharusnya disalurkan tanggal 10 setiap bulannya.

Rektor Unaya Dr Nurlis Effendi mengatakan, tunjangan sertifikasi (serdos) itu adalah hak dosen. Karena itu, LLDikti tidak punya dasar menahannya. “Itu perbuatan zalim,” ujarnya kepada media ini, Jumat (24/4/2025).

Menurut Nurlis, tunjangan serdos itu Itu sesuatu yang sangat personal, terkait dengan prestasi dosen. Tunjangan sertifikasi itu, disebutnya, sebagai apresiasi dari negara dalam bentuk tunjangan. “Lalu apa urusannya LLDikti menahan-nahan hak dosen. Itu sangat keterlaluan,” ucap Nurlis geram. 

Kata mantan wartawan Tempo ini, ia mendapat informasi, bahwa LLDikti Aceh mengaitkan persoalan serdos dengan konflik yang terjadi di Unaya. “Sikap itu tidak professional. Apa hubungannya konflik di kampus dengan profesionalisme seorang dosen,” kata Nurlis sambil mempertanyakan “Mengapa mereka membenamkan para dosen ke dalam konflik itu,” kata Nurlis.

Nurlis menyimpulkan, LLDikti Aceh sudah dengan sengaja menempatkan diri di tengah-tengah pusaran konflik, bahkan ikut bermain di dalamnya. “Lembaga yang seharusnya memberi solusi, kini malah sangat kontras terlihat ikut memperkeruh suasana,” katanya.

Nurlis mengatakan organisasi LLDikti Aceh terseret dengan sikap oknum Kepala LLDikti Aceh, Dr Rizal Munadi. “Di situ simpul masalahnya. Kami sudah dua kali berkunjung ke LLDikti Aceh secara resmi, demikian juga para dosen, dan bahkan mahasiswa. Semua bertanya soal penyelenggaraan Universitas Abulyatama,” kata Nurlis.

Pada setiap pertemuan tersebut, kata Nurlis, LLDikti Aceh mengakui bahwa legalitas berada pada Yayasan Abulyatama Aceh sebagai penyelenggara Universitas Abulyatama. “Mereka juga yang menunjukkan data-data yang valid ke kami. Bahkan kami merekam semua pembicaraannya,” kata Nurlis.

Salah satu data valid yang ditunjukkan adalah Keputusan Kemendiktisaintek Nomor 304/KPT/I/2019 tanggal 30 April 2019 yang menyebutkan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh merupakan Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Universitas Abulyatama yang sah.

Namun, kata Nurlis, pihak rektorat demisioner tak menerima kenyataan itu. Mereka, disebutnya, tak sanggup menerima kenyataan. “Mungkin sudah terlalu lama menikmati jabatan, sehingga terlalu pahit untuk meninggalkannya,” kata Nurlis.

Nurlis menyayangkan. Keinginan para oknum bekas rektorat itu itu bersambut dengan sikap Kepala LLDikti Aceh yang memilih membiarkan konflik berlarut. “Bahkan, konflik memuncak sampai ke fisik, ada yang luka-luka dan meninggal dunia tapi LLDikti tetap tidak bersikap,” sesal Nurlis.

Bukannya bersikap obyektif dan professional, sambung Nurlis, LLDikti Aceh sekarang malah menahan tunjangan serdos 81 dosen Unaya. Pimpinan Unaya ini melihat gerakan pihak LLDikti dalam memperkeruh suasana terlihat sangat terstruktur, sistematis, dan masif.

Kata Nurlis, perpanjangan tangan Kemendiktisaintek yang harusnya bekerja untuk membangun dunia pendidikan, malah menghancurkannya. Dia meminta menteri agar turun tangan untuk menertibkan kinerja anak buahnya di lapangan. “Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Kepala LLDikti Wilayah XIII Aceh Rizal Munadi yang dicoba konfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat ((24/4/2025), tidak berhasil terhubung. Pesan teks berisi pertanyaan yang menjadi kerisauan para dosen dan pimpinan Unaya juga tidak mendapatkan jawaban. Signal di aplikasi WA pejabat itu hanya memunculkan tanda contreng satu.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *