Batas Waktu Visa Umroh Sudah Lewat, Ini Sanksi Mereka yang Melanggar

Pemeriksaan dokumen jamaah semakin diintensifkan menjelang tibanya musim haji tahun 2025 (foto: tangkapan layar)

KabarAktual.id – Pemerintah Arab Saudi menetapkan tanggal 13 April 2025 sebagai batas akhir visa umroh menjelang ibadah haji tahun ini. Jamaah asal Indonesia diingatkan agar memperhatikan aturan ini, sebab sanksinya sangat berat jika langgar.

Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, secara detail menjelaskan kapan batas terakhir jamaah umroh bisa masuk ke Saudi. Kata dia, tanggal 13 April 2025 adalah batas akhir bagi seluruh pemegang visa umroh untuk bisa masuk ke Arab Saudi. “Tanggal 29 April 2025 seluruh pemegang visa umroh harus meninggalkan Arab Saudi,” ujarnya dalam video yang beredar.

Dia menegaskan, aturan itu dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Saudi sebagai upaya untuk mencegah adanya jamaah yang ikut “nebeng” pelaksanaan ibadah haji tanpa dokumen resmi. Sama seperti tahun sebelumnya, sambungnya, jamaah yang diizinkan melaksanakan haji hanyalah mereka yang mengantongi visa haji.

Jamaah yang nekat tetap berada di Makkah dan Madinah tanpa visa haji hingga batas waktu yang ditetapkan maka dikenakan sanksi berupa denda.”Hukuman tidak ringan, mencapai 100.000 riyal, baik kepada perorangan maupun muasasah yang mengatur kedatangan para jamaah umroh ke Arab Saudi,” jelas Yusron.

Yusron juga menegaskan bahwa semua aturan itu dilakukan oleh pemerintah Saudi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah. “Warga negara Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tahun ini dihimbau agar menggunakan visa haji yang sah, visa haji yang valid,” ucapnya.

Masyarakat diminta agar tidak coba-coba untuk main-main dengan aturan tersebut sebab tahun ini Arab Saudi menerapkan ancaman benda yang lebih besar lagi. “Sekali lagi, marilah kita sama-sama taati aturan yang berlaku di Arab Saudi. Jangan sampai uang hilang haji melayang. Terima kasih,” tutup Yusron.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *