KabarAktual.id – Gubernur Sumut Bobby Nasution menonaktifkan empat pejabat eselon II Pemprov, Senin (14/4/2025). Salah satu diantaranya baru menjabat beberapa waktu lalu.
Keempat pejabat eselon II yang dinonaktifkan itu adalah
1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap,
2. Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar,
3. Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis, dan
4. Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Kepala Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap membenarkan informasi penonaktifan empat pejabat eselon II Pemprov setempat. Mereka dinonaktifkan sementara waktu, kata dia, karena melakukan pelanggaran dan harus mengikuti pemeriksaan lanjutan. “Ada beberapa kasus yang harus diperiksa,” ujarnya dilansir Tribun Medan, Senin (14/5/2025).
Menjawab wartawan, Sulaiman tidak membantah bahwa Ilyas Sitorus sudah mengundurkan diri sebelumnya. “Jadi untuk Kadis Kominfo itu sebenarnya pengunduran dirinya itu masih diproses saat tim inspektorat sedang melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Menurut Sulaiman, saat pemeriksaan inspektorat berlangsung, pihak Kejari Batubara pun melakukan pemeriksaan dan menangkap Ilyas. “Untuk itu, kita ikuti proses hukum dari Kejari terlebih dahulu. Makanya pemeriksaan dari inspektorat untuk Ilyas ditunda terlebih dahulu,” jelasnya.
Sulaiman juga menuturkan soal Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis yang dinonaktifkan padahal baru dilantik beberapa waktu lalu. “Iya kalau kepala BPSDM dinonaktifkan sementara untuk diperiksa tentang kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut,” jelasnya.
Sulaiman mengatakan, pada saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan, banyak temuan-temuan yang membuat resah wali murid. “Makanya itu, inilah mau kita periksa secara keseluruhan. Secepatnya akan diproses. Dan ini atas Perintah pak gubernur,” jelasnya.
Dikatakannya, penonaktifan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Pembebasan tugas tersebut mengacu PP 94/2021, karena ada pelanggaran hukuman disiplin. Pemeriksaan berapa lama, sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, pihaknya masih menyusun pengisi jabatan kosong di Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi. Namun, Sutan tak merinci secara detail, terkait penyusunan pengisi jabatan kosong tersebut.
Sutan memastikan bakal percepat pengisian jabatan kosong di kepala dinas komunikasi dan informasi. “Masih disusun, siapa yang akan mengisi. Pastinya, secepatnya akan kita isi jabatan kosong tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2025).
Disinggung, apakah ada pelelangan jabatan yang dilakukan untuk pengisi jabatan kepala dinas komunikasi dan informasi, Sutan tak merespon kembali hingga berita ini diterbitkan. Diketahui, jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumut awalnya diisi oleh Ilyas Sitorus.
Namun, Ilyas mengajukan surat pengunduran diri pada 24 Maret 2025 lalu. Tidak ada yang tahu alasan pengunduran diri tersebut.
Selain melakukan pengunduran diri, Ilyas juga mengajukan pensiun dini. Namun saat ini untuk pensiunnya masih sedang diproses.Selang beberapa hari dari pengunduran dirinya, Ilyas ditangkap oleh pihak Kejari Batu Bara.
Terakhir, Ilyas sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejari Batu Bara karena kasus korupsi proyek perpustakaan digital sebesar Rp 1,8 miliar.[]
Sumber: Tribun Medan