KabarAktual.id – Seorang wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas di kamar hotel kawasan Jakarta Barat. Penyebab kematian pria berinisial SW (33) tersebut masih menjadi misteri.
Polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik kasus meninggalnya jurnalis muda tersebut, termasuk melakukan autopsi, memeriksa saksi, dan melihat rekaman CCTV. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 4 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, tidak ada bekas penganiayaan di tubuh korban meski ditemukan adanya lebam di badan. Hingga sejauh ini tiga orang saksi telah dimintai keterangan.
Kata Arfan, jenazah telah diautopsi. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi untuk mendalami kasus ini, termasuk menganalisis rekaman circuit closed-television (CCTV) hotel.
Luka Lebam
Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pihaknya melihat tidak ada bekas penganiayaan di tubuh korban. “Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada,” kata Arfan dilansir Antara, Sabtu (5/4/2025).
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Arfan menyebut pihak keluarga telah mengizinkan jenazah korban untuk diautopsi. “Jenazah lagi di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi,” kata Arfan.
Temuan Sejumlah Obat-obatan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP di kamar hotel tempat korban menginap. Dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan sejumlah obat-obatan.
Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban, kata dia, ada obat maag tablet, mycoral ketoconazole, rifampicin (antibiotik-mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis).
Hasil Autopsi Jenazah
Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya telah mendapatkan hasil autopsi sementara. Akan tetapi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan labfor untuk memastikan penyebab kematian.
“Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru (dugaan dokter yaitu penyakit TBC). Namun guna memastikannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” jelas Ade Ary.
Dikatakan, paru kanan korban terdapat perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya ke dinding dada (tanda adanya infeksi paru). “Kemudian terdapat massa dugaan infeksi pada paru kanan bagian atas, dan adanya perbendungan pada hampir seluruh organ-organ tubuh,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan pada jenazah korban.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan,” imbuhnya.
Adapun, memar yang ditemukan pada bagian tubuh korban merupakan lebam mayat. “Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat,” ucapnya.
Dari hasil autopsi tersebut, diperkirakan korban meninggal dunia 8-24 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar atau pada Jumat (4/4) sekitar pukul 04.00 WIB sampai dengan 4 April 2025 pukul 20.00 WIB.
Ade Ary mengatakan pihaknya telah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. “Sebab pasti kematian menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” lanjutnya.
Hasil Analisis CCTV
Polisi juga telah menganalisis rekaman CCTV hotel. Dari hasil analisis CCTV tersebut, korban diketahui masuk ke kamar hotel pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 18.50 WIB.
“Berdasarkan analisa CCTV, sejak Saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar,” ungkapnya.
Ade Ary tidak menyebutkan siapa saksi V tersebut, namun ia menyebutkan saksi tersebut seorang perempuan.[]
Sumber: detikcom