KabarAktual.id – Secara mendadak, Bupati Aceh Selatan, Haji Mirwan, mengganti Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Selasa (18/3/2025). Dia menunjuk Zikri, seorang guru SMPN 4 Labuhan Haji Timur menggantikan Darwis Aziz yang selama ini menjabat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penunjukan Plt Kadisdik Aceh Selatan dilakukan berdasarkan surat tugas Nomor: 800/42/2025 tanggal 18 Maret 2025. Belum diperoleh keterangan dari bupati terkait latar belakang pergantian mendadak tersebut.
Pergantian Plt Kadisdik itu dinilai mengesampingkan aspek kapabilitas mengingat sosok yang dipilih adalah seorang guru yang tidak menguasai administrasi pemerintahan. Kebijakan ini juga dianggap sarat nepotisme karena bupati mengambil orang kampung sendiri tanpa mempertimbangankan persyaratan lainnya.
Mengutip Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian, dijelaskan, bahwa pengangkatan seorang Plt tidak boleh menyebabkan yang bersangkutan dibebaskan dari jabatan definitifnya.
Sesuai ketentuan tersebut, Plt Kadisdik Aceh Selatan dengan demikian tetap harus melaksanakan tugasnya sebagai guru di samping tugas baru sebagai Plt. Kadis.
SE BKN juga menegaskan, bahwa Plt Kadisdik tetap menerima tunjangan jabatan sebagai guru, bukan kepala dinas. Penunjukan Plt berlaku paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.[]