News  

Setelah Viral, “Band Sukatani” Malah Tarik Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang Sindir Polisi

Penampilan personil grup band Sukatani di atas panggung. Salah satu lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar viral hingga dihapus dari berbagai platform media sosial (foto: tangkapan layar)

KabarAktual.id – Grup band Punk New Wave asal Purbalingga, Jawa Tengah, sedang viral. Karya mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” meledak di pasaran. Hal itu tidak lain lantaran liriknya menyindir polisi.

Lagu itu belakangan ditarik dari berbagai platform media sosial. Dalam video yang dirilis pada Kamis (20/2/2025), dua member Sukatani, Muhammad Syifa Al Utfi dan Novi Chira Indriyaki, menegaskan sudah menegaskan hal tersebut dan menyatakan permintaan maaf.

Usai video permintaan maaf ini viral, lagu tersebut malah kian jadi sorotan. Publik semakin mencari informasi terkait lagi tersebut. Apa isinya?

Lirik lagu “Bayar Bayar Bayar”

Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Dari liriknya, lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dipopulerkan oleh band Sukatani mengkritik polisi. Kata mereka, lagu itu sebenarnya ditujukan untuk oknum polisi yang melanggar aturan, bukan untuk institusi Polri secara keseluruhan.

Karena itu, personil grub band ini meminta maaf. “Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya menyebut bayar polisi,” ujar Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy di Instagram.

Electroguy menambahkan, lagu tersebut dibuat sebagai bentuk kritik terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenangnya, bukan untuk mencoreng nama baik kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, mereka juga meminta kepada seluruh pengguna media sosial yang telah mengunggah lagu tersebut agar menghapusnya untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari.
“Kami mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu tersebut. 

Ditegaskan, apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab mereka dari band Sukatani.

Lagu yang sempat viral ini memicu perdebatan di kalangan netizen. Sebagian mendukung kebebasan berekspresi Sukatani sebagai bentuk kritik sosial, sementara yang lain menganggap liriknya bisa disalahartikan dan merugikan citra Polri.

Di berbagai forum musik dan media sosial, diskusi mengenai lagu ini semakin ramai, dengan beberapa pihak menilai bahwa kritik melalui musik tetap perlu memperhatikan etika dan tanggung jawab.

Kasus ini kembali menyoroti hubungan antara musik sebagai media ekspresi dan batasan yang ada dalam kebebasan berpendapat.

Sejumlah musisi dan pegiat hak asasi manusia turut berkomentar, mengingatkan bahwa kritik terhadap institusi publik adalah bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.[]
 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *