News  

Rusli Bintang “Singkirkan” Anak-Isteri dari Yayasan dan Universitas Malahayati

Rusli Bintang (foto: Ist)

KabarAktual.id – Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung milik pengusaha Aceh, Rusli Bintang, digoyang isu dualisme kepemimpinan. Yayasan ini menaungi Universitas Malahayati, salah satu PTS terbesar di kota tersebut. 

Menanggapi isu dualisme pada yayasan maupun kampus, Rusli Bintang yang merupakan pendiri sekaligus ketua Pembina Yayasan Altek dan Universitas Malahayati menyampaikan pernyataan resmi. Adik kandungnya, yakni Zulkarnaini Bintang, yang berbicara mewakili Rusli Bintang mengatakan, bahwa mereka telah menunjuk dan menetapkan masing-masing pimpinan pada yayasan maupun universitas. 

Karena itu, ia menegaskan, tidak ada dualisme dalam kepengurusan Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung maupun kepemimpinan Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Berdasarkan akta notaris tanggal 4 November 2024, kata dia, pendiri yayasan telah menunjuk Ir H Musa Bintang MM sebagai Ketua Umum Yayasan Altek Bandar Lampung. “Musa yang dipercaya melaksanakan segala kepengurusan yayasan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (7/2/2025).  

Kemudian, sebagaimana Surat Keputusan Nomor 075/SK/ALTEK/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024, sambungnya, pendiri melalui para pengurus juga telah menunjuk dan menetapkan Dr. Achmad Farich, dr, MM sebagai Rektor Universitas Malahayati. Yayasan telah mempercayakan Achmad untuk melaksanakan roda pendidikan pada salah satu universitas swasta ternama di Bandar Lampung tersebut.

Zulkarnaini Bintang menegaskan, pendiri sekaligus ketua pembina yayasan, yakni H Rusli Bintang, tidak pernah menginginkan atau memperbolehkan istri dan anaknya untuk menduduki jabatan pengurus, pengawas Yayasan Altek Bandar Lampung, maupun jabatan struktural pada Universitas Malahayati Bandar Lampung. 

Dijelaskan, anak dan istri dimaksud ialah Hj Rosnati Syeh, Ruslan Junaedi, Eli Zuana, Maidayani, Muhammad Kadafi, M Rizki, dan M Ramadhana. “Nama-nama tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari Pengurus Yayasan Altek Bandar Lampung yang sebelumnya juga sudah diinformasikan kepada mereka semua,” tegas Zulkarnaini Bintang.

Dia meminta seluruh pengurus Altek Bandar Lampung, Civitas Akademik Universitas Malahayati Bandar Lampung, staf dan karyawan Universitas Malahayati Bandar Lampung, stakeholder, dan pihak-pihak lainnya untuk tidak melaksanakan segala perintah apapun dari nama-nama tersebut. “Kami tegaskan, kami akan mengambil tindakan serta upaya hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terhadap siapa pun yang tidak mentaati ketentuan,” tegasnya. 

Zulkarnaini Bintang menambahkan, upaya dan langkah semacam itu ditempuh guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum, serta terjaminnya pelaksanaan ketentuan sesuai aturan yayasan maupun kampus setempat. “Dalam hal ini, kami telah menunjuk tim advokat dan konsultan hukum, untuk dapat bertindak melakukan segala langkah-langkah hukum yang diperlukan,” pungkasnya.[] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *