News  

Efisiensi Besar-besaran, Rp 306,69 Triliun Biaya Operasional Kantor Dialihkan untuk Makan Siang Gratis

KabarAktual – Presiden Prabowo Subianto kementerain/lembaga (K/L) untuk menghemat penggunaan APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya, dengan mereviu anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan efisiensi belanja untuk mendukung prioritas nasional. Salah satunya adalah mendukung terlaksananya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dikatakan, prioritas perhatian program kerja dan anggaran K/L, kata dia, untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, menghasilkan dan menghemat devisa, serta mendukung terlaksananya Makan Siang Bergizi.

Sri Mulyani menyebut pentingnya terlaksana program MBG untuk membangun anak-anak Indonesia yang sehat dan cerdas. Program yang tidak kalah penting yang juga didorong adalah swasembada pangan dan energi.

Untuk membangun pertahanan negara yang kuat, sambungnya, penting dilakukan efisiensi belanja dan fokus penggunaan anggaran K/L dan daerah untuk mendukung prioritas nasional. “Dukungan investasi hilirisasi untuk memperkuat perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui APBN dan BUMN,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram resmi @smindrawati, dikutip Rabu (29/1/2025).

Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku sedang mengidentifikasi anggaran dalam postur APBN untuk memberikan dana tambahan bagi program MBG. Sebagaimana diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) memperhitungkan kebutuhan tambahan anggaran untuk program MBG mencapai Rp 100 triliun demi mengejar target seluruh anak di Indonesia. 

Dikaakan, keseluruhan postur APBN akan dipertimbangkan seluruh yang prioritas-prioritas presiden tetapkan dan akan dicapai dan bagian mana yang untuk akomodasi kebutuhan tambahan sedang identifikasi dan supaya bisa sesuai dengan prioritas dan mengurangi inefisiensi. “Keseluruhan postur (APBN) akan kita lihat ya,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Pada hari yang sama Prabowo meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Para menteri Kabinet Merah Putih diminta menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendapat persetujuan. Setelah disetujui, diminta melapor kepada Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025.

Identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Dalam hal ini kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

“Menteri Keuangan untuk melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” tulis diktum kelima poin c Inpres tersebut.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *