KabarAktual.id – Kebijakan Pj Gubernur Safrizal ZA melakukan uji kompetensi (Ujikom) pejabat eselon II Pemerintah Aceh ditanggapi Teuku Kamaruzaman, Juru Bicara (Jubir) Gubernur/Wagub Aceh terpilih Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dek Fadh). Dia mempertanyakan, apa urgensinya memaksakan Ujikom buru-buru?
Diminta tanggapannya terkait pelaksanaan Ujikom melalui sambungan telepon, Jubir yang populer dengan sapaan Ampon Man ini mengatakan, substansinya bukan pada soal apakah kebijakan itu sudah dikomunikasikan dengan Mualem atau tidak. “Birokrasi itu bekerja untuk kepentingan rakyat. Jadi, ini menyangkut outcame untuk masyarakat dan daerah,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Karena itu ia mempertanyakan urgensi dilaksanakannya Ujikom pada saat menjelang berakhirnya masa jabatan Pj gubernur. “Apakah figur-figur yang di-jobfit itu akan cocok dengan chemistry pemerintahan baru nanti?” tanya mantan juru runding GAM ini.
Baca juga: Safrizal, Sosok Pj Gubernur Pemburu Rente
Dia menambahkan, pemerintahan baru pasti membutuhkan sosok yang tepat untuk mengisi team work dalam rangka mencapai visi-misi pemerintahan yang telah disusun. “Kalau tim yang ada sekarang tidak mempunyai chemistry tentu harus dilakukan perombakan kembali?” tanya dia.
Baca juga: Mendagri Akui Mutasi Oleh Pj Kepala Daerah Memang Ada yang Transaksional
Meski sekarang ada pernyataan Mendagri bahwa kepala daerah yang baru boleh mengajukan usulan mutasi pejabat, kata Ampon Man, itu tentu saja sebagai hal yang positif. “Tapi setiap kebijakan mutasi (termasuk yang sedang dilakukan di Aceh sekarang) pasti diketahui oleh Kemendagri. Jadi, untuk mengajukan perombakan kembali pasti butuh proses,” ucapnya.
Baca juga: Dema Fisip- Ar-Raniry Duga Mutasi yang Dilakuka Pj Safrizal Punya MotifTertentu
Karena itu, penegasan Ampon, substansinya bukan pada aspek apakah kebijakan itu sudah dikomunasikan dengan gubernur terpilih atau tidak. Tapi, lebih kepada urgensinya. Apa faktor yang sangat mendesak sehingga terkesan sangat dipaksakan. “Karena pemerintahan itu bukan untuk gubernur atau kepentingan pihak tertentu, tapi untuk kemaslahatan rakyat dan kebaikan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan Ujikom oleh Pj Gubernur Safrizal sebelumnya mendapat sorotan banyak pihak. Kalangan kampus dan LSM mempertanyakan langkah Safrizal yang dinilai dilatarbelakangi motif tertentu di balik evaluasi 20 pejabat eselon II tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Dr Taufik Abd Rahim menuding kegiatan itu bernuansa transaksional. Safrizal, dinilai, melakukan praktik “aji mumpung””, menggunakan kesempatan saat menjelang berakhir masa jabatan. “Dapat dipastikan ini adalah rent seeking politics atau politik memburu rente untuk bertindak atas nama cuan untuk tuannya di Jakarta,” ujar Taufik dalam artikelnya di laman KabarAktual.id.
Senada dengan itu, Ketua DEMA FISIP UIN Ar Raniry Alqadri Naufal Akbar juga mempertanyakan motif terselubung di balik evaluasi yang dilakukan Pj Safrizal. “Apa yang dilakukan beliau dapat mengganggu stabilitas birokrasi di Aceh ke depan,” ucapnya.
Alqadri menduga evaluasi yang dilakukan tergesa-gesa pasti didasari motif tertentu. “Kita kan sudah ada gubernur terpilih yang sebentar lagi akan dilantik, untuk apa Pj gubernur memaksakan diri melakukan mutasi?” tanya mahasiswa ini.
Alqadri meminta Pj Gubernur Safrizal tidak membuat kegaduhan dan mengganggu stabilitas birokrasi di masa transisi kepemimpinan Aceh. “Karena ini menyangkut masa depan Aceh,” tukasnya.[]