PRAKTIK pelacuran atau prostitusi terselubung yang dilakukan secara online terungkap satu-satu di Aceh. Bukan oleh orang luar, tapi pelakunya para pemuda Aceh sendiri.
Yang terbaru, seorang gadis dengan inisial NKH (21 tahun) asal Aceh Timur dipanggil khusus oleh tiga pemuda asal Aceh Besar untuk dipekerjakan sebagai PSK open BO di salah satu rumah kawasan Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Praktek pelacuran menggunakan aplikasi ini berhasil dibongkar polisi.
Pada 14 Januari 2025, media mengungkap praktek open BO dimainkan oleh wanita berinisial RAH (30 tahun) asal Pidie Jaya. Inong Aceh ini melayani perminta seks para hidung belang juga secara open BO dari sebuah wisma kawasan di Kuta Alam, Banda Aceh.
Berikutnya, gadis MS (17 tahun). Melayani open BO secara antar jemput. ABG ini ditangkap di sebuah hotel kawasan Oentoeng Surapati Gampong Kuta Ateueh Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Dua gadis belia asal Banda Aceh denan inisial DN (22) dan ZH (24) juga menjual diri secara open BO dengan tarif Rp 2,5 juta.
Demikian pula DNHA (22) dan ZNTM (24), dibantu mucikari MWD (23) juga melakoni bisnis haram. Open BO di hotel kawasan Ulee Kareng diungkap anggota Polresta Banda Aceh dengan cara undercover.
Pada 16 Agustus 2023, wanita muda YM (24) dan VN (22) dua orang Open BO warga Kota Banda Aceh juga ditangkap polisi yang menyamar sebagai pelanggan. Dua pelacur ini menjadikan warkop terkenal di Banda Aceh sebagai tempat mangkal.[]