KabarAktual.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FISIP UIN Ar-Raniry menyayangkan evaluasi pejabat eselon II yang dilakukan Pj Gubernur Aceh Safrizal menjelang berakhir masa jabatan. Rencana mutasi itu, disebut, disusupi agenda politik tertentu.
Alqadri Naufal Akbar, Ketua DEMA FISIP UIN Ar Raniry, mengatakan, Safrizal melakukan Ujikom secara tergesa-gesa saat masa jabatannya tinggal menghitung hari. Makanya, mereka sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh tersebut.
Menurut DEMA dalam pernyataan tertulis, Sabtu (25/1/2035), langkah yang diambil Safrizal pasti menimbulkan berbagai spekulasi yang mempertanyakan motif terselubung di balik evaluasi yang dilakukan. “Apa yang dilakukan beliau dapat mengganggu stabilitas birokrasi di Aceh ke depan,” tegasnya.
Baca juga: Safrizal, Sosok Pj Gubernur Pemburu Rente
Alqadri menduga evaluasi yang dilakukan tergesa-gesa pasti didasari motif tertentu. “Kita kan sudah ada gubernur terpilih yang sebentar lagi akan dilantik, untuk apa Pj gubernur memaksakan diri melakukan mutasi?” tanya mahasiswa ini.
Baca juga: Pj Gubernur Safrizal Evaluasi 20 Pejabat Eselon II, Termasuk Plt Sekda
Alqadri meminta Pj Gubernur Safrizal untuk tidak membuat kegaduhan dan mengganggu stabilitas birokrasi di masa transisi kepemimpinan Aceh. “Karena ini menyangkut masa depan Aceh,” tukasnya.
Dia mengingatkan, evaluasi seperti itu hanya layak dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur definitif. “Merekalah yang mengerti bagaimana komposisi kepemimpinannya nanti dan mampu memaksimalkan berjalannya pemerintahan,” kata Alqadri.
Dikatakan, rencana mutasi pejabat eselon II Pemerintah Aceh mencuat setelah beredarnya surat ketua Pansel tentang evaluasi jabatan dan uji kompetensi (Ujikom) pejabat tinggi pratama (PPT) Pemerintah Aceh.
Lewat surat nomor 821.2/001/2025 tanggal 22 Januari 2025, Ketua Pansel Dr. Mirza Tabrani SE MBA, menjelaskan, bahwa Ujikom terhadap 20 pejabat eselon II berlangsung di Lt II Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.[]