KabarAktual.id – Pemagaran laut sepanjang 30 km lebih di Tangerang, Banten, diduga dilakukan oknum berkekuatan besar. Disebut-sebut, kavling tersebut sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Elisa juga menyindir Kementerian Agraria yang dinilainya tidak mungkin tak mengetahui hal ini. “Gila ini kantor BPN! Pakai dasar apa keluarin? Tanah Musnah? Bohong kalau KemenAgraria gak tahu apa2! Itu instansinya!” tulis Elisa lagi.
Kecurigaan Elisa, kemudian, mengarah kepada perusahaan atau badan hukum. “Dan, kalau HGB mah sudah pasti PERUSAHAAN/BADAN HUKUM,” kata Elisa.[]