KabarAktual.id – Para kepala SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Aceh Selatan harus punya dana ekstra. Sebab, mereka harus “menyawer” Kacabdin setiap atasannya itu turun ke sekolah.
Cerita tentang saweran itu bukan dari kepala sekolah, tapi pengakuan Annadwi sendiri, Kacabdin Aceh Selatan. Annadwi melontarkan pernyataan bahwa dia menerima uang sekitar Rp 200 hingga Rp 500 ribu dari kepsek justeru dimaksudkan sebagai bantahan bahwa dia tidak pernah meminta fee atau jatah dari dana BOS.
Sebuah pemberitaan menyebutkan, bahwa Annadwi meminta jatah 1 % setiap termen pencairan dana BOS. Selain itu, para kepsek juga diminta setor 3 % lagi ke MKKS. “Uang ini nanti juga digunakan oleh Bapak Kacabdin untuk kegiatan operasional dan kegiatan di Kantor Cabdin,” ujar sebuah sumber.
Menurut sumber yang tidak bersedia dipublikasi identitasnya ini, sebesar 1 % itu jatah yang langsung diberikan ke Kacabdin setiap penarikan termen. Saat hal itulah Annadwi membantah semua tudingan. “Tidak pernah menerima fee, kecuali hanya menerima Rp 200 sampai Rp 500 ribu jika turun ke sekolah,” ujarnya dilansir beritamerdeka.net, Senin (20/1/2025).
Selain dugaan pemotongan dana BOS, Annadwi juga disebut meminta jatah dari proyek DAK sebesar 1 % dari setiap sekolah. “Alasannya sebagai biaya pengurusan,” kata sumber di lingkungan sekolah.
Menurut informasi, total DAK yang dikucurkan ke sekolah-sekolah di wilayah Cabdin Aceh Selatan untuk tahun 2024 mencapai Rp 50 miliar. Dari total anggaran tersebut, disebutkan, sebesar 1% harus disetorkan untuk Kacabdin.
Merasa gerah dengan ulah atasannya, para kepsek akan melayangkan surat pengaduan ke kepala Dinas Pendidikan Aceh. “Harapan kami mendapatkan penyelesaian agar tidak menyebar ke media dan ranah hukum,” kata mereka.
Kacabdin Aceh Selatan, Annadwi, yang dicoba hubungi kembali via pesan WhatsApp, Senin (20/1/2025) sore, tidak menanggapi permintaan konfirmasi. Kepada beritamerdeka.net yang menemuinya di kantor kawasan Desa Pasi Raja, Aceh Selatan, Senin, (20/1/2025) siang, Annadwi telah membantah semua yang dituduhkan.[]