KabarAktual.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membenarkan pagar laut di Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat.
“Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (sosial media) tersebut,” ujar Nusron dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Ia menyebutkan, ada yang berstatus sertifikat hak milik dan ada pula Hak Guna Bangunan (HGB). Jumlah sertifikat HGB mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan.
Dikatakan, sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. “Kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang,” kata Nusron.
Kemudian, kata Nusron, terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang. Ia tidak membantah berita-berita yang muncul di media massa maupun informasi di sosial media tentang adanya sertifikat tersebut, setelah pihaknya melakukan pengecekan. Lokasinya sesuai dengan aplikasi www.bhumi.atrbpn.go.id.
Nusron membenarkan, bahwa berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut benar adanya, lokasinya pun sesuai dengan aplikasi bhumi (www.bhumi.atrbpn.go.id). “Ada di Desa Kohot, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Nusron mengulangi lagi, bahwa jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB, 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.
Nusron menambahkan, jika ada pihak yang ingin tanya dari mana siapa pemilik perseroan terbatas (PT) tersebut, dia menganjurkan untuk mengecek ke Administrasi Hukum Umum (AHU). “Untuk ngecek di dalam aktenya,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1) pagi.
Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.
“Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan. “Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” kata Wira di Tangerang, Sabtu.
Dia menyebutkan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.[]