News  

Pj Bupati Iswanto Disomasi Terkait Pengancaman di Hari Pelantikan Sulaimi

Muhammad Iswanto (foto: kolase KabarAktual.id)

KabarAktual.id – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto merencanakan pencopotan Sekda Sulaimi sejak lama, dimulai dengan Ujikom pada 3 November 2023. Tidak cukup itu, Iswanto, diduga, juga menekan Sulaimi melalui seorang oknum yang bergaya preman.

Kuasa hukum Sulaimi dari Kantor Hukum ERA LAW FIRM, Erlizar Rusli mengatakan, dugaan aksi pengancaman oleh orang kepercayaan Iswanto terungkap usai pelantikan Sulaimi pada 17 Januari 2025. Seseorang berinisial Mul, kata Erlizar, mencegat Sulaimi saat hendak meninggalkan kantor bupati hari itu.

Mengutip keterangan kliennya, Erlizar mengatakan, Sulaimi tidak menaruh curiga sedikitpun saat dicegat Mul. Mantan Sekda ini baru terkejut setelah oknum yang diduga bodyguard Iswanto itu mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

Nyan kah loen peuingat. Bek jak kurek-kurek atra kamo jak lapor bak Polda. Yang pah rukok nyoe ku culok bak babah (Ini kamu saya ingatkan. Jangan korek-korek punya kami untuk lapor ke Polda. Nanti rokok ini saya colok ke dalam mulut kamu),” ujar Erlizar mengutip ancaman Mul terhadap kliennya.

Lalu, kata Erlizar, kliennya menanggapi kalimat ancaman tersebut dengan pertanyaan. “Lapor apa? Kapan saya ke Polda? Jangan asal menuduh karena kamu tahu apa tentang keseharian saya?” ujar Sulaimi seperti ditirukan Erlizar.

Menurut Erlizar, “pertengkaran” antara Sulaimi dengan Mul didengar orang di sekitar mereka, sehingga keduanya kemudian dilerai oleh salah seorang Kabag di kantor bupati. Atas kejadian ini, kuasa hukum Sulaimi mempertanyakan kapasitas Mul berada di lingkungan kantor bupati Aceh Besar bertepatan dengan proses pelantikan Sulaimi.

Erlizar mempertanyakan, apakah kehadiran Mul tersebut sengaja diundang atau untuk keperluan apa? “Sementara klien kami sendiri tidak tahu bahwa pada jam hari dan tanggal tersebut adalah hari pemberhentian dirinya sebagai Sekda Aceh Besar,” kata pengacara ini.

Dia menambahkan, sepengetahuan kliennya, Mul bukan merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. “Jadi, dalam kapasitas apa dia hadir ke kantor bupati pada hari pelantikan? Padahal klien saya saja tidak tahu kalau hari itu adalah hari pencopotan dirinya dari jabatan Sekda,” tanya Erlizar. 

Kata Erlizar lagi, kliennya baru sadar setelah terjadi pengancaman terhadap dirinya. Dari narasi atau kalimat ancaman yang disampaikan Mul, sambung Erlizar, kliennya menduga bahwa Mul adalah penguasa proyek-proyek di lingkungan Pemkab Aceh Besar. 

Karena merasa takut permainannya diketahui Polda, kata Erlizar mengutip Sulaimi, makanya dia mengancam. “Hal tersebut sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh klien saya sebelumnya,” ucap Erlizar.

Atas runutan dugaan tindakan pengancaman terhadap kliennya (Sulaimi) yang locus tempus dan locus delicti ancaman tersebut berada di lingkungan kantor bupati, Erlizar meminta Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati Aceh Besar menyampaikan klarifikasi atas permasalahan tersebut dalam waktu tiga hari setelah surat somasi dilayangkan. 

Erlizar juga meminta Iswanto agar memberitahukan kepada Mul bahwa kliennya tidak memiliki hubungan pekerjaan dan hubungan apapun dengan yang bersangkutan. Mul diminta agar menjumpai kliennya guna meminta maaf, baik secara pribadi dan terbuka melalui media massa, dalam waktu 3 hari sejak surat somasi diterima.

Pengacara ini menegaskan, apabila hal itu tidak diindahkan dan tidak ada itikad baik dari Mul, maka demi kepentingan hukum kliennya, Mul akan dilaporkan ke penegak hukum dengan dugaan tindak pidana pengancaman. “Klien kami akan mengambil langkah hukum keperdataan melalui jalur Pengadilan,” ucap Erlizar yang berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.

Somasi terhadap Iswanto tertuang dalam surat kuasa hukum Sulaimi bernomor: 4/ADV/ERA-LF/I/2025 perihal: Somasi/Teguran Hukum yang ditujukan kepada Muhammad Iswanto Pj Bupati Aceh Besar.

KabarAktual.id telah mencoba hubungi Pj Bupati Muhammad Iswanto melalui pesan tertulis WhatsApp, Jumat (31/1/2025) malam, untuk meminta tanggapan atas somasi yang dilayangkan pengacara Sulaimi. Namun, hingga artikel ini tayang, dia tidak merespon pertanyaan, termasuk konfirmasi terkait dugaan penggunaan bodyguard untuk melakukan pengancaman di hari pelantikan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *