KabarAktual.id baru saja selesai mengikuti sidang penyelesaian sengketa pemberitaan untuk dua kasus berbeda di Dewan Pers. Ini adalah sebuah proses konstitusional untuk menjaga semua pihak dari potensi kesewenang-wenangan.
Pers melaksanakan fungsi kontrol terhadap kepentingan umum, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, pers — media mana pun — rentan melakukan kekeliruan. Meskipun, pers sama sekali tidak mempunyai tujuan yang disengaja untuk itu.
Dewan Pers berada di sana, sebagai wasit yang akan mendudukkan fungsi masing-masing pada tempatnya.
Media ini sangat menghormati kelembagaan dan keputusan Dewan Pers, sebuah institusi yang diberikan kewenangan besar oleh negara untuk menegakkan Kode Etik Jurnalistik. KabarAktual.id telah melaksanakan rekomendasi terkait penyelesaian sengketa tersebut sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Perlu kami sampaikan, bahwa yang disorot dalam artikel-artikel itu terkait dengan birokrasi dan pelayanan publik. Bukan menyerang personal atau perusahaan pribadi. Kalau pun ada nama yang disebut dalam artikel, itu karena terkait dengan jabatan. Kekeliruannya karena tidak menuliskannya dalam bentuk inisial. Tapi, itu sudah diselesaikan oleh Dewan Pers.
Terhadap kekurangan lainnya, itu menjadi “utang” KabarAktual.id untuk melunasinya. Sebagai kepatuhan terhadap regulasi yang menjadi kebijakan Dewan Pers periode ini. Bukan kewenangan pihak lain.
Karena itu, tidak perlu ada sikap yang berlebihan dalam menyikapi rekomendasi Dewan Pers. Itu hal yang biasa saja. Tak perlu euphoria.
Terlepas dari kesalahan yang telah “dihukum” oleh Dewan Pers, media ini bekerja untuk kepentingan publik; berupaya dengan sekuat tenaga melaksanakan fungsi pers secara benar seperti diamanatkan pasal 6 huruf d Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”. Itu !
KabarAktual.id sudah mengambil posisi bukan sebagai media partisan. Tidak ada waktu bagi kami untuk menyampaikan puja-puji kepada penguasa dan kekuasaan secara tidak pada tempatnya. Kami akan proporsional. Akan menyampaikan kritik terhadap hal-hal yang keliru dan memberikan apresiasi sepantasnya kalau itu sebuah pencapaian.
Kalau yang lain memilih jalan pragmatis, itu hak masing-masing. Ingat! Kita tidak saling mencampuri. Yang kurang berkenan, ada saluran resmi. Silakan ke Dewan Pers.[]