KabarAktual.id – Aksi pemerasan terhadap warga Aceh di perbatasan Sumatera Utara tak kunjung berakhir. Sabtu, 15 Januari 2022 lalu, preman berstatus Banpol memeras Suhelmi seorang warga Lhokseumawe, Aceh.
Anggota masyarakat yang dipekerjakan sebagai pembantu polisi (Banpol) di Pos Lantas Polsek Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beraksi tidak ubahnya polisi. Mereka tidak segan-segan memeriksa, bahkan membentak pemilik kendaraan dengan pelat BL atau penumpang kendaraan umum asal Aceh.
Jam operasional para preman ini pun tak kenal batas waktu. Bisa sampai dinihari. Seperti kejadian yang menimpa Suhelmi, dia kena “razia” preman perbatasan itu sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Gilanya lagi, dalam melakukan aksi perampokan dengan modus razia polisi, preman ini mengunakan atribut mirip polisi. Agar tidak menimbulkan rasa curiga pengguna jalan, lokasi yang dipilih pun berada di depan pos polisi.
Menurut cerita korban, malam itu dia sedang dalam perjalanan menuju Medan menggunakan minibus. Tiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang, tiba-tiba ada razia. Di remang-remang terlihat sekelompok orang bergaya polisi langsung menyerbu masuk ke dalam mobil.
Preman itu dengan kasar membangunkan korban yang sedang dalam keadaan tertidur. Banpol bernama Ari Ramadhani dengan gaya polisi merampas Hp korban. Karena tidak bisa membukanya, lalu preman ini memaksa korban untuk membuka sandi handphone.
Ketika pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di Hp korban, seketika pelaku langsung membentak korban. “Main judi kau ya?” hardik pelaku dengan logat Medan.
Tidak sampai di situ, pelaku selanjutnya dengan kurang ajar menjarah seluruh isi kantong korban. Uang sebanyak Rp 7,8 juta diambil preman ini. Bringasnya, preman ini berani memborgol korban.
Selain itu, preman ini juga mengancam akan menembak kepala korban, “Keras kali kau, kuletupkan (tembak, red) kepalamu nanti,” ujar preman Banpol ini berlagak polisi benaran.
Setelah merampok uang korban, Banpol belum puas. Ia berniat menguras uang yang ada di aplikasi Mobile Banking milik korban. Melihat gelagat tak baik ini, korban buru-buru menghapus aplikasi. Tetapi, saldo chip yang ada di Aplikasi High Dominomilik korban berhasil dikuras preman.
Dalam keadaan diborgol, korban terus berupaya melawan. Dia memohon agar Banpol yang sangat mirip polisi tersebut mengembalikan uang dan Hp miliknya.
Awalnya, pelaku hanya mengembalikan Rp 500 ribu dan menyuruh korban untuk langsung balik ke Aceh. Korban bersitegang, tidak mau. Dia tetap ingin melanjutkan perjalanan.
Pelaku kemudian mengembalikan uang korban Rp 3 juta lagi. Itupun dilakukan akibat aksi preman ini telah direkam video oleh korban.
Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Propam dan SPKT Polres Langkat. Laporan itu dibuat tanggal 18 Januari 2022 dengan Nomor: LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK., S.H saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kasus yang menimpa warga Aceh di Pos Lantas Gebang, Polsek Langkat itu.[]