KabarAktual.id – Beredar video dan gambar anak kecil serta anak-anak sekolah yang ikut mengampanyekan gerakan ‘2019ganti presiden’. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno siap turun untuk menyosialisasi larangan kampanye di sekolah dan melibatkan anak-anak.
Sebuah video beredar di Instagram soal sekumpulan anak sekolah yang mengenakan seragam pramuka berteriak-teriak ‘ganti presiden’. Mereka berada di sebuah pelataran gedung, yang belum diketahui lokasinya.
Dalam video itu terlihat beberapa orang dewasa. Salah satunya memimpin untuk memberikan aba-aba. Awalnya ia meminta anak-anak ini meneriakkan takbir ke hadapan kamera. Kemudian pria tersebut mulai meneriakkan soal ‘2019 ganti presiden’.
“2019…,” teriak pria itu memberi aba-aba.
“Ganti presiden,” balas anak-anak yang memakai baju pramuka dengan semangat.
Yel-yel dilakukan beberapa kali. Mereka cukup lantang meneriakkan ‘2019 ganti presiden’. Anak-anak tersebut diperkirakan sebagai siswa SD dan SMP.
“Pertanyaannya apakah itu acaranya di sekolah atau tidak. Tentu saya sepakat sekolah maupun universitas adalah tempat yang dilarang untuk berkampanye dan itu diatur oleh UU No 7 Tahun 2017 maupun PKPU. Termasuk larangan anak-anak berkampanye di UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, lewat pesan singkat, Senin (15/10/2018).
Andre menyebut, pihaknya tetap berkomitmen menjunjung tinggi aturan pada Pilpres 2019, termasuk soal larangan berkampanye. BPN Prabowo-Sandiaga akan melakukan sosialisasi kepada para pendukungnya agar hal seperti dalam video itu tidak terulang.
“Seandainya masih ada pendukung kami yang melakukan hal tersebut, kami akan terus menginformasikan larangan ini ke teman-teman pendukung,” kata Andre.
“Kami akan terus menyosialisasikan ke para pendukung soal aturan maupun larangan. Agar jangan ada lagi pelanggaran yang terjadi,” imbuh politikus Gerindra itu.
Dalam sebuah posting-an di Instagram, tampak pula gambar dua anak kecil mengenakan baju ‘tagar 2019 ganti presiden’. Gambar dilengkapi keterangan ‘Tangkap!!! Gerakan Makar! Eksploitasi Anak-anak’.
“Judulnya tangkap gerakan makar sangat berlebihan, karena gerakan tagar 2019 ganti presiden bukanlah gerakan makar,” sebut Andre.
Seperti diketahui, KPU telah melarang kampanye di tempat pendidikan dan keagamaan. Ada ancaman pidana bila aturan tersebut dilanggar.[]